"Ada tato dari kelompok geng motor, tetapi sampai sekarang kami belum dapat mengetahui identitasnya karena sudah terbakar semuanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/2/2015).
Oleh karena itu, tindakan selanjutnya dari kepolisian adalah melakukan identifikasi DNA dari begal yang diduga berusia sekitar 20 tahun itu. Dengan tes DNA, polisi berharap dapat mengetahui identitas pria tersebut. [Baca: Pengendara Motor dengan Kondisi Ini yang Diincar Komplotan Begal]
Dari informasi yang dihimpun, tato tersebut terdapat di bagian tengah lengan kiri. Tato tersebut berbentuk tulisan "GBR" dengan huruf kapital berwarna hitam yang dilingkari garis.
Martinus mengungkapkan keprihatian terhadap kasus yang menewaskan begal tersebut. Menurut dia, tidak seharusnya massa main hakim sendiri, sekalipun terhadap pelaku kejahatan.
"Kita ini sesama anak bangsa, ada di negara hukum, seharusnya menghormati hukum. Apa pun alasannya, tidak boleh mengambil hak hidup, sekalipun dari pelaku kejahatan," kata dia.
Maka dari itu, kepolisian pun, menurut dia, akan menyelidiki pelaku dari aksi pembakaran begal tersebut. Pelaku akan dihukum dengan Pasal 359 KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. [Baca: Sebelum Dihakimi Massa, Begal Pondok Aren Sembunyi di Warteg]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.