Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/02/2015, 17:02 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar mengusulkan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dalam sidang paripurna, Kamis (26/2/2015). Ahok dianggap melakukan pelanggaran serius karena menyampaikan Raperda APBD 2015 yang bukan hasil pembahasan bersama dengan DPRD.

Fahmi juga menyatakan, usulan hak angket itu ditandatangani oleh 106 anggota DPRD DKI. Setelah pengusulan hak angket tersebut, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pun mempersilahkan perwakilan fraksi untuk memberi pandangannya.

Fraksi PDIP pun menjadi partai pertama yang memberikan pandangannya. "Fraksi PDIP DPRD dengan bulat meyatakan persetujuannya terhadap hak angket," ujar juru bicara Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono.

Kemudian, penyampaian pandangan pun dilanjutkan oleh fraksi Partai Gerindra. Juru bicara Fraksi Gerindra, Abdul Goni, juga mengatakan fraksinya setuju untuk meneruskan hak angket. Selanjutnya, giliran fraksi Demokrat-PAN memberikan pandangan yang diucapkan oleh juru bicara, Ahmad Nanawi.

"Sehubungan dengan akan dipergunakannya hak angket, Fraksi Demokrat-PAN menyampaikan pandangan sebagai berikut. Kami sepakat dengan apa yang disampaikan kawan kita Fahmi Zulfikar. Di samping itu, sikap arogansi, angkuh, sombong, tidak mengenal sopan santun yang dipertunjukan saudara gubernur dihadapan pubik dan selalu melcehkan anggota legislatif," ujar Nanawi.

"Oleh karena itu, bukan hanya Fraksi Demokrat-PAN, yang kami ingin seluruhnya secara bulat menyetujui hak angket. Mudah-mudahan selesai paripurna ini tidak berhenti, tapi langsung ditindaklanjuti," tambah Nanawi.

Penyampaian pandangan pun dilanjutkan oleh Fraksi PKS yang juga menyetujui hak angket terhadap Basuki. Begitu pula dengan fraksi PPP.

"Fraksi PPP DPRD DKI sangat-sangat menyetujui usulan hak angket dan tidak ada kompromi sedikitpun dalam hal ini. Allah akbar," ujar juru bicara Fraksi PPP Maman.

Fraksi Hanura pun melanjutkan sesi penyampaian pendapat ini. Secara otomatis, fraksi partai ini menyetujui hak angket. Begitu pun dengan Fraksi Golkar yang juga menyetujui hak angket. Juru bicara Fraksi Golkar, Romli, pun menambahkan dalam pandangannya bahwa Basuki kurang berakhlak.

"Fraksi Golkar berkesimpulan seorang pemimpin bukan hanya pintar, bukan hanya punya kemampuan, tapi harus berakhlak. Untuk itu, fraksi Golkar menyetujui hak angket yang disampaikan oleh sahabat kami, Bung Fahmi," ujar Romli.

Setelah itu, Fraksi PKB pun berpeluang menyampaikan juga pandangannya atas hak angket. Juru bicara Fraksi PKB, Mualif, mengatakan fraksinya turut mendukung hak angket. Padahal, awalnya fraksi partai ini menolak menyetujui hak angket. Terakhir, Fraksi Partai Nasdem pun juga menyatakan setuju untuk meneruskan hak angket.

"Kami dari Fraksi Nasdem tentunya sangat sangat dan setuju mendukung dilaksanakannya hak angket kepada Gubernur DKI. Karena kita butuh pimpinan yang bermartabat dan beretika," ujar juru bicara Fraksi Nasdem, Hasan Basri.

Maka dengan demikian, seluruh fraksi DPRD DKI telah menyetujui hak angket. Selanjutnya selama 60 hari ke depan akan melakukan penyelidikan oleh panitia hak angket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com