Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Anggaran Buku Trilogi Ada di RAPBD Versi DPRD

Kompas.com - 28/02/2015, 11:04 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah pengadaan buku trilogi Ahok senilai Rp 30 miliar di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015. Menurut Ahok, sapaan Basuki, pengadaan buku itu dianggarkan oleh komisi di DPRD dan dimasukkan dalam RAPBD yang dibahas setelah pengesahan paripurna pada 27 Januari 2015. Dengan kata lain, pengadaan buku itu ada dalam RAPBD versi DPRD.

"Anggaran pembuatan trilogi buku saya yang sebesar Rp 30 miliar itu ada di APBD versi DPRD. Baca berita online itu jangan cuma judulnya saja," kata Basuki seperti ditulis dalam akun Twitter @basuki_btp, Sabtu (28/2/2015) pukul 10.05.

Program pengadaan buku trilogi Ahok muncul pada RAPBD 2015 versi DPRD setelah melalui pembahasan tingkat komisi seusai rapat paripurna pengesahan. Pemerintah Provinsi DKI mengajukan dokumen APBD DKI yang telah disahkan pada paripurna kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35 PUU-XI Tahun 2013 perihal pembahasan APBD pasca-putusan MK dan penghematan serta permohonan anggaran belanja.

Pengadaan buku trilogi Ahok itu ditemukan di pos anggaran Dinas Pendidikan. Dari dokumen RAPBD yang diterima Kompas.com, tidak ada pagu anggaran untuk pengadaan buku tersebut. Hanya saja, setelah melalui proses pembahasan di Komisi E Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD DKI, pengadaan buku trilogi tersebut dianggarkan hingga Rp 30 miliar.

Ada tiga judul buku trilogi Ahok, yakni Nekad Demi Rakyat, Dari Belitung Menuju Istana, dan Tionghoa Keturunanku, Indonesia Negaraku. Pengadaan masing-masing buku itu dianggarkan sebesar Rp 10 miliar.

Anggaran pada bidang yang ditangani Komisi E  dalam APBD 2015 tergolong besar. Dari total APBD sebesar Rp 73,08 triliun, anggaran bidang kesra meningkat dari pagu anggaran sebanyak Rp 9.788.715.890,599 menjadi Rp 14.381.063.544,266 setelah melalui pembahasan di Komisi E. Anggaran ini telah ditandatangani oleh pimpinan Badan Anggaran (Banggar) yang menangani bidang kesra, yakni Mohamad Taufik, Ketua Komisi E Pantas Nainggolan, Wakil Ketua HM Ashraf Ali, dan Sekretaris Fahmi Zulfikar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com