Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Berliku APBD DKI Jakarta 2015

Kompas.com - 28/02/2015, 14:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penetapan APBD DKI Jakarta 2015 dimulai sejak pertengahan tahun lalu. Pada Juni 2014, eksekutif telah mengajukan draf Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara kepada pihak legislatif sebesar Rp 81,5 triliun.

Jika segera dibahas dan disetujui, KUA/PPAS itu akan jadi acuan untuk menentukan draf Rancangan Peraturan Daerah APBD 2015. Sayangnya, sampai akhir masa jabatan DPRD 2009-2014 hingga anggota baru periode 2014-2019 dilantik, Oktober 2014, KUA/PPAS itu tak kunjung dibahas.

Pada 5 November 2014, eksekutif kembali mengajukan KUA/PPAS dengan nilai yang sudah direvisi sebesar Rp 79,6 triliun. Namun, pembahasan KUA/PPAS kembali molor hingga Desember 2014 karena alat kelengkapan DPRD yang akan membahasnya belum terbentuk.

Baru pada 10 Desember 2014, KUA/PPAS disetujui menjadi RAPBD 2015 dan dibahas oleh setiap komisi. RAPBD tersebut juga dibahas di setiap fraksi dan di badan anggaran.

Dewan menjadwalkan pengesahan APBD 2015 pada 8 Januari 2015. Namun, ternyata baru disahkan pada 27 Januari 2015 dengan nilai Rp 73,08 triliun.

Sebelum disahkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengumumkan temuan "dana siluman" sebesar Rp 8,8 triliun yang diselipkan lewat beberapa program satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Setelah "anggaran siluman" itu dicoret, proses pembahasan berproses sampai rapat paripurna APBD pada 27 Januari 2015.

Setelah rapat paripurna itulah, Gubernur menduga ada upaya sejumlah oknum memotong pos-pos prioritas, lalu menambah pos baru ke dalam draf yang akhirnya dilayangkan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menampik adanya kesengajaan anggota Dewan yang menyelipkan anggaran tak jelas sebesar itu.

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Selamat Nurdin, menjelaskan, setelah APBD disahkan, masih ada tahapan rapat lagi antara komisi-komisi Dewan dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). "Rapat itu dilakukan untuk memperbaiki apa-apa yang tidak berkenan sehingga sama-sama disetujui," katanya.

Setelah disahkan, 2 Februari, eksekutif menyerahkan dokumen APBD 2015 kepada Kemendagri. Pada 6 Februari, dokumen dikembalikan dengan alasan belum lengkap.

DPRD menuding, dokumen itu bukan versi APBD yang dibahas bersama eksekutif-legislatif karena tidak ada tanda tangan pimpinan Dewan. Pada 9 Februari, Dewan menyerahkan dokumen APBD yang menurut mereka hasil pembahasan bersama kepada Kemendagri.

Ujungnya, ada dua versi APBD di Kemendagri sehingga sampai kini tak kunjung ditetapkan. (MKN/FRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com