Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hak Angket DPRD Akan Selidiki Buku Trilogi Ahok

Kompas.com - 02/03/2015, 20:06 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim hak angket Muhammad Ongen Sangaji mengatakan, pokok penyelidikan hak angket akan meluas ke persoalan lain. Salah satunya menyelidiki munculnya anggaran pembuatan buku trilogi mengenai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Kalau buku trilogi itu, nah kan lucu kalau SKPD tidak mengajukan. Tidak mungkin DPRD yang ngajuin. Oleh karena itu nanti (penyelidikan) akan menuju ke sana. Siapa sih yang mengajukan buku trilogi hak angket itu?" ujar Ongen Sangaji, Senin (2/3/2015).

Selain itu, kata dia, penyelidikan hak angket juga meliputi dugaan suap yang dilakukan Basuki atau Ahok.

Ongen mengatakan Basuki menyuap agar dapat memasukkan pengadaan alat berat, tanah, pembebasan lahan, dan alat-alat kesehatan.

Dia mengklaim DPRD DKI memiliki bukti kuat mengenai hal tersebut. Bukti tersebut berupa berkas dokumen dari Basuki. Akan tetapi, kata Ongen, tim hak angket tetap memprioritaskan penyelidikan mengenai dokumen APBD yang diserahkan Ahok ke Kemendagri terlebih dahulu.

Ahok dianggap telah melakukan pelanggaran serius karena tidak mengirimkan Raperda APBD DKI 2015 yang menjadi usulan bersama anggota DPRD dan Pemprov DKI. Ongen mengatakan setelah itu, tim hak angket akan mengumumkan hasil penyelidikannya kepada publik.

Ongen mengatakan penyelidikan bisa berlangsung cepat. "Tetapi penyelidikan pertama adalah kita harus mencari tau APBD yang di Kemendagri itu asli atau palsu," ujar Ongen.

"Nanti kita beritahu kepada masyarakat ini loh sebenarnya yang dibawa Pak Ahok. Kita tunjukkan bukti kita juga, ini loh sambutannya Pak Ahok waktu pembahasan. Kita punya tanda tangan loh, tetapi yang dikirim (ke Kemendagri) kok beda," ujar Ongen.

Usulan pengadaan buku trilogi Ahok tercantum di dalam pos Dinas Pendidikan DKI RAPBD 2015 yang melalui pembahasan Komisi E DPRD DKI.

Sementara di usulan Dinas Pendidikan dalam RAPBD DKI 2015, tak ada pengajuan program pengadaan buku tersebut. Pengadaan buku trilogi tersebut dianggarkan Komisi E DPRD DKI hingga Rp 30 miliar.

Buku rencanaanya akan diterbitkan dalam tiga seri, masing-masing Nekad Demi Rakyat (senilai Rp 10 miliar), Dari Belitung Menuju Istana (senilai Rp 10 miliar), dan Tionghoa Keturunanku, Indonesia Negaraku (senilai Rp 10 miliar).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com