Hal ini dikatakan Ketua Tim Hak Angket Muhammad "Ongen" Sangaji saat akhir rapat hak angket. "Ada beberapa catatan yang harus disiapkan Pak Gagat, bisa minta dibantu Pak Sekwan juga," ujar Ongen di DPRD DKI, Rabu (11/3/2015).
Ongen mengatakan dia meminta Gagat menunjukkan surat kontrak dengan Pemerintah Provinsi DKI dan surat tugas dia. Tim hak angket juga meminta Gagat memperlihatkan slip pembayaran empat orang konsultan e-budgeting.
Sebenarnya, tim hak angket telah meminta Gagat untuk menunjukkan dokumen tersebut dalam rapat. Akan tetapi, Gagat tidak membawanya. Ketika rapat usai, Ongen mengatakan timnya ingin melihat seperti apa kontrak yang dibuat antara Pemprov DKI dengan Gagat.
Saat rapat, Gagat mengatakan bahwa sistem e-budgeting yang digunakan Pemprov DKI diberikan secara gratis. Menurut Ongen, agak aneh jika sistem e-budgeting diberikan secara gratis kepada Pemprov DKI. Hal inilah yang memb uat tim hak angket tertarik untuk mengetahui isi kontrak antara kedua pihak.
"Katanya sistem dikasih gratis buat DKI. Ikhlas. Sistem sebesar ini dikasih gratis bahaya ini, setahu saya, sistem iPhone aja bayar loh, kok malah sistem e-budgeting buat anggaran kita yang Rp 73 triliun itu gratis?" ujar Ongen.
Ongen mengatakan jika sistem diberikan gratis, seharusnya Gagat tidak memiliki tanda terima pembayaran untuk empat konsultan dari Pemprov DKI. Akan tetapi, Gagat mengatakan memiliki tanda terima pembayaran tersebut.
"Nah makanya itu kita bingung. Gratis atau enggak," ujar Ongen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.