Salah satunya ialah yang terkait alokasi anggaran untuk gaji pegawai yang lebih besar dari anggaran penanganan banjir. "Belanja tidak langsung (gaji pegawai) Rp 19 triliun, tetapi kok penanganan banjir Rp 5 triliun. Kan enggak masuk akal," ujar dia seusai rapat evaluasi internal Badan Anggaran DPRD DKI, Senin (16/3/2015).
Prasetio mengaku tidak bisa merinci satu per satu koreksi yang dilakukan Kemendagri. Namun, ia berharap agar Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI segera melakukan perbaikan. Namun, kata dia, perbaikan yang dilakukan harus melibatkan DPRD selaku lembaga yang berwenang melakukan pengawasan.
"Kita nanti akan minta kepada Saudara Gubernur beserta TAPD untuk diperbaiki sebelum diserahkan ke Kemendagri supaya DKI Jakarta punya APBD 2015. Kita kan cuma mengawasi, melihat, kemudian mengingatkan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.