"F (Furqon) itu residivis dari terorisme Bima yang ditangkap di Cisauk, Tangerang Selatan, Sabtu (21/3/2015) malam bersamaan dengan empat tersangka lain. F juga masuk DPO (daftar pencarian orang) dari Densus 88," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono, Minggu (22/3/2015).
Sebelumnya, sudah ada dua orang terduga teroris yang ditangkap di Bima, yakni DE dan ER, warga Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, NTB.
DE dan ER sempat terlihat duduk bersama dengan Furqon di belakang kantor Wali Kota Bima. Furqon bersama DE dan ER terindikasi memiliki keterlibatan dalam jaringan Santoso di Poso.
Sedangkan dalam penangkapan yang dilakukan Densus 88 dan Polda Metro Jaya, Furqon diduga terlibat sebagai pelaksana, pembina, dan perekrut calon-calon anggota ISIS.
Furqon juga disebut ikut mengurus keberangkatan calon anggota ISIS ke Irak dan Suriah dalam waktu dekat ini. Dengan ditemukannya F, maka target polisi untuk menangkap jaringan teroris pimpinan Santoso semakin terungkap.
Densus 88 telah menangkap enam terduga teroris pada September 2014 di Bima, NTB. Penangkapan terduga teroris saat itu dilakukan di tempat terpisah.
Empat orang ditangkap di Kecamatan Soromandi, yaitu GW dan CL di Desa Punti, JW di Desa Kananta, dan SH di Dusun Sarita Desa Punti.
Sedangkan satunya, ND, ditangkap di Dompu. Dalam penangkapan, ND dinyatakan tewas dalam baku tembak dengan polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.