Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan APBD Lewat Pergub, DPRD DKI Dinilai Pentingkan Urusan "Dapur"

Kompas.com - 24/03/2015, 20:37 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mengenai penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 lewat peraturan gubernur (pergub) dinilai sebagai bagian skenario yang sudah dirancang. Skenario itu berupa penyelamatan kepentingan dari "dapur" para anggota dewan.

"Ya bisa dilihat dari gaji DPRD lah. Kalau sebulan Rp 50 juta kan setahun cuma Rp 3 miliar, itu enggak nutup biaya kampanye. Bagi DPRD ini seperti sudah mengganggu dapurnya," kata pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ikhsan Darmawan, di kampus Universitas Indonesia, Depok, Selasa (24/3/2015).

Sehingga, kata Ikhsan, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama itu dianggap sensitif oleh DPRD. Salah satunya yakni tetap mengadakan angket dengan menyerahkan RAPBD DKI 2015 lewat pergub.

"Jika ada kepentingan diganggu, responsnya jadinya seperti ini. Sampai usaha melakukan hak angket," kata Ikhsan.

Menurut dia, DPRD kali ini mendapat lawan setimpal. Ikhsan menilai, Ahok bukan orang yang mudah menyerah. Sehingga, salah satu contohnya, yakni proses hak angket terhadapnya akan tetap dihadapi.

"Sayangnya DPRD menghadapi orang seperti Ahok, orangnya tidak takut menunjukkan siapa yang salah. Asumsinya kan pemakzulan, cuma di tengah jalan kan Ahok enggak mungkin diam saja," kata Ikhsan.

Dia menganggap DPRD dalam posisi gamang saat menyerahkan APBD DKI 2015 lewat pergub. Apapun langkah yang diambil memiliki konsekuensi yang sama besarnya.

"Cuma DPRD dalam posisi serba salah. Mereka mau ngapain sih dengan situasi yang ada, karena maju kena, mundur kena. Kalau mundur (setuju perda) dia bisa rugi pemasukan, tetapi maju (setuju pergub) mereka tidak hanya berhadapan dengan Ahok, tetapi juga media massa dan masyarakat luas yang juga mengikuti perkembangan ini," kata Ikhsan.

Sehingga, Ikhsan menilai penyerahan APBD lewat pergub dilakukan dengan nuansa politis. Dia menyebut DPRD belum mempertimbangkan kepentingan khalayak.

"Sehingga langkah DPRD yang membuat Ahok untuk buat Pergub APBD DKI, tidak lebih sebagai keputusan yang dibuat secara politis," kata Ikhsan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com