Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Taksir Kerugian Penyimpangan Anggaran Pendidikan di DKI Capai Rp 278 Miliar

Kompas.com - 26/03/2015, 15:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch melaporkan dugaan penyelewengan anggaran pendidikan di DKI Jakarta. Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengatakan, pelaporan tersebut terkait dugaan anggaran siluman di anggaran pendapatan dan belanja daerah yang sebelumnya telah dilaporkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Hari ini kami laporkan beberapa dugaan korupsi dan dugaan kerugian negara, terutama untuk sektor layanan pendidikan di DKI jakarta," ujar Firdaus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Firdaus mengatakan, ia memiliki data berupa dokumen kontrak, proses lelang pembentukan harga, hingga pemilihan pemenang lelang yang dinilainya janggal. Ia menaksir kerugian negara yang disebabkan proyek ini mencapai Rp 278 miliar.

"Itu termasuk di dalamnya UPS, printer scan tiga dimensi, ada buku, dan ada beberapa lagi dugaan paket kegiatan, terutama dinas pendidikan 2004," kata Firdaus.

Firdaus berharap, jika akhirnya KPK mengusut laporan tersebut, hal itu akan menjadi awal perbaikan sistem dan pengelolaan APBD DKI Jakarta. Ia mengatakan, pengusutan kasus ini juga akan menjadi gerbang untuk menguak persoalan lainnya di DKI Jakarta. "Mudah-mudahan dengan adanya 'konflik' kemudian muncul beberapa dugaan kasus korupsi ini bisa bongkar dugaan korupsi yang lain," ujar dia.

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri sebelumnya mengatakan, pelaporan yang rencananya akan mereka lakukan merupakan hasil investigasi ICW terhadap APBD yang diusulkan DPRD DKI pada 2014 dan 2015, baik sebelum maupun setelah perubahan. (Baca: Hari Ini, ICW Laporkan Dugaan Korupsi APBD Versi DPRD ke KPK)

"Jadi kami sudah melakukan investigasi terhadap APBD yang diusulkan DPRD DKI pada 2014 dan 2015. Berdasarkan hasil investigasi tersebut, ditemukan adanya indikasi korupsi, perbuatan melawan hukum dan negara, dan perbuatan menguntungkan diri sendiri dan orang lain," kata Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com