Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Calo Rp 800.000, SIM Jadi dalam Sejam di Polda Metro

Kompas.com - 01/04/2015, 14:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Amir Hamzah (27) cuma butuh satu jam membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) motor di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Sub Direktorat (Subdit) Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (30/3/2015). Dia memakai jasa calo.

Amir membayar calo Rp 800.000. Kemudian, dia hanya perlu ikut ujian teori dan tak perlu ikut ujian praktik. Dalam satu jam, SIM-nya sudah bisa dibawa pulang.

"Tadi saya dikawal calonya di dalam. Sakti juga. Mahal sih memang bayarnya. Tak apalah," kata Amir kepada Warta Kota.

Amir mengaku ditawari menggunakan jasa calo yang nongkrong di jalan masuk ke Satpas SIM. Sementara Sandi (26) gagal untuk kedua kalinya memperoleh SIM motor. Dia datang pukul 10.00. Kemudian Mengikuti semua prosedur dan gagal di ujian praktik mengendarai motor. Dua pekan lalu, pengusaha ikan kering ini gagal di ujian teori.

Penyebab kegagalannya di ujian praktik kemarin menurut dia sepele. Pertama, Sandi salah memegang kemudi motor. Kedua, saat berhenti di garis stop, Sandi menurunkan kaki kanannya.

"Tadi saya lupa, sudah dijelaskan di awal padahal harus kaki kiri yang diturunkan saat berhenti di garis stop," ucap pemuda ini.

Sandi menerima kesalahannya dan berjanji akan datang lagi. Dia bersumpah tak akan pernah memakai calo walau mampu mengeluarkan uang Rp 800.000. Uang sebesar itu mudah Ia dapat setiap hari dari usahanya.

Sandi mengaku, sejak awal datang ke Satpas SIM, sudah banyak calo menawarkan jasa. Tapi ia tolak. "Malaslah pakai calo. Pakai cara yang benar dan jujur saja," kata Sandi.

"Saya baru boleh datang lagi nanti tanggal 13 April. Langsung ujian praktik lagi," ucap Sandi kepada Warta Kota.

Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas PMJ, Komisaris I Nengah Adi Putra, mengatakan, sudah melakukan sejumlah inovasi untuk menghalau calo. Mulai dari melakukan One Gate System dan memisahkan antara pemohon SIM dan yang bukan, sehingga begitu ada calo bisa lekas ketahuan.

Untuk membedakan antara calo dan pemohon SIM, kini setiap pemohon SIM yang membawa berkas mesti memakai tanda pengenal berupa gelang hijau. Apabila tak membawa berkas permohonan SIM maka tak boleh masuk. Selain itu, jumlah kamera CCTV juga diperbanyak agar gerak-gerik calo terlihat dan bisa ditindak.

Kemudian, untuk mempermudah pemohon SIM lulus uji teori, kata I Nengah, di perpustakaan Satpas SIM diperlihatkan prediksi soal-soal uji teori SIM. Sehingga, pemohon SIM bisa melihat dan mempelajarinya sebelum ikut uji teori. Bahkan, pihaknya juga memberi buku panduan untuk uji teori SIM bagi pemohon yang minta.

I Nengah yakin, calo sudah berkurang dengan cara ini. Itu terlihat dari munculnya model-model baru kecurangan di Satpas SIM. Bulan Februari 2015 lalu petugas Satpas SIM menemukan praktik perjokian saat ujian Praktik SIM Motor. Ada pemohon SIM meminta ke orang lain saat uji praktik dengan imbalan uang.

Tapi, kata I Nengah, yang terpenting adalah mental masyarakat, yakni jangan pernah mau berurusan dengan calo.

"Kami sudah membuat pagar itu bener-benar rapat. Tapi masyarakat juga harus menghindari itu. Tidak mau berurusan dengan calo," ucap I Nengah kepada Warta Kota. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com