Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Calo Rp 800.000, SIM Jadi dalam Sejam di Polda Metro

Kompas.com - 01/04/2015, 14:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Amir Hamzah (27) cuma butuh satu jam membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) motor di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Sub Direktorat (Subdit) Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (30/3/2015). Dia memakai jasa calo.

Amir membayar calo Rp 800.000. Kemudian, dia hanya perlu ikut ujian teori dan tak perlu ikut ujian praktik. Dalam satu jam, SIM-nya sudah bisa dibawa pulang.

"Tadi saya dikawal calonya di dalam. Sakti juga. Mahal sih memang bayarnya. Tak apalah," kata Amir kepada Warta Kota.

Amir mengaku ditawari menggunakan jasa calo yang nongkrong di jalan masuk ke Satpas SIM. Sementara Sandi (26) gagal untuk kedua kalinya memperoleh SIM motor. Dia datang pukul 10.00. Kemudian Mengikuti semua prosedur dan gagal di ujian praktik mengendarai motor. Dua pekan lalu, pengusaha ikan kering ini gagal di ujian teori.

Penyebab kegagalannya di ujian praktik kemarin menurut dia sepele. Pertama, Sandi salah memegang kemudi motor. Kedua, saat berhenti di garis stop, Sandi menurunkan kaki kanannya.

"Tadi saya lupa, sudah dijelaskan di awal padahal harus kaki kiri yang diturunkan saat berhenti di garis stop," ucap pemuda ini.

Sandi menerima kesalahannya dan berjanji akan datang lagi. Dia bersumpah tak akan pernah memakai calo walau mampu mengeluarkan uang Rp 800.000. Uang sebesar itu mudah Ia dapat setiap hari dari usahanya.

Sandi mengaku, sejak awal datang ke Satpas SIM, sudah banyak calo menawarkan jasa. Tapi ia tolak. "Malaslah pakai calo. Pakai cara yang benar dan jujur saja," kata Sandi.

"Saya baru boleh datang lagi nanti tanggal 13 April. Langsung ujian praktik lagi," ucap Sandi kepada Warta Kota.

Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas PMJ, Komisaris I Nengah Adi Putra, mengatakan, sudah melakukan sejumlah inovasi untuk menghalau calo. Mulai dari melakukan One Gate System dan memisahkan antara pemohon SIM dan yang bukan, sehingga begitu ada calo bisa lekas ketahuan.

Untuk membedakan antara calo dan pemohon SIM, kini setiap pemohon SIM yang membawa berkas mesti memakai tanda pengenal berupa gelang hijau. Apabila tak membawa berkas permohonan SIM maka tak boleh masuk. Selain itu, jumlah kamera CCTV juga diperbanyak agar gerak-gerik calo terlihat dan bisa ditindak.

Kemudian, untuk mempermudah pemohon SIM lulus uji teori, kata I Nengah, di perpustakaan Satpas SIM diperlihatkan prediksi soal-soal uji teori SIM. Sehingga, pemohon SIM bisa melihat dan mempelajarinya sebelum ikut uji teori. Bahkan, pihaknya juga memberi buku panduan untuk uji teori SIM bagi pemohon yang minta.

I Nengah yakin, calo sudah berkurang dengan cara ini. Itu terlihat dari munculnya model-model baru kecurangan di Satpas SIM. Bulan Februari 2015 lalu petugas Satpas SIM menemukan praktik perjokian saat ujian Praktik SIM Motor. Ada pemohon SIM meminta ke orang lain saat uji praktik dengan imbalan uang.

Tapi, kata I Nengah, yang terpenting adalah mental masyarakat, yakni jangan pernah mau berurusan dengan calo.

"Kami sudah membuat pagar itu bener-benar rapat. Tapi masyarakat juga harus menghindari itu. Tidak mau berurusan dengan calo," ucap I Nengah kepada Warta Kota. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com