Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Kasus UPS Geledah Ruangan Alex Usman di Sudin Pendidikan Jakarta Barat

Kompas.com - 08/04/2015, 12:59 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ruang sarana dan prasarana Suku Dinas Pendidikan Wilayah II di Kantor Wali Kota Jakarta Barat tengah diperiksa penyidik dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. Penyidik yang datang disebutkan berjumlah enam orang.

Penggeledahan ini atas dasar penetapan tersangka terhadap Alex Usman yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

Alex ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat penyedia daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS).

"Kalau dilihat sih ada enam orang," kata petugas keamanan wali kota yang enggan disebutkan namanya kepada Kompas.com, Rabu (8/4/2015).

Dari keterangan yang didapat dari salah seorang petugas keamanan yang berjaga saat penggeledahan, para penyidik datang ke lokasi sekitar pukul 09.00 WIB.

Penyidik langsung memasuki ruangan di Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat. Di dalam, kata salah satu petugas, para penyidik hanya memeriksa beberapa berkas yang berkaitan dengan kasus Alex Usman.

Berkas-berkas tersebut cukup banyak. "Paling periksa berkas yang berkaitan dengan yang itu," kata petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, suasan kerja pegawai negeri sipil (PNS) di dalam menurut pengakuan petugas keamanan tersebut berjalan seperti biasa. Para PNS tidak merasa terganggu dengan kedatangan para penyidik.

"Biasa-biasa kalau pegawai mah," ucapnya. Sementara itu, proses pengumpulan berkas-berkas Alex Usman di ruangan Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat diperkirakan hingga sore hari.

Pernyataan ini didapat dari penyidik yang disampaikan ke petugas keamanan. "Sampai sore nih bang, kata orang Bareskrim sih gitu," ucap petugas keamanan.

Saat ini penyidik masih menggeledah Kantor Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat yang dulu sebagai kantor sarana dan prasarana Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Alex dikenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat ke (1) satu KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com