Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Ingat, Satu Jengkal Lahan Reklamasi Pulau, Sertifikatnya Tetap Milik DKI

Kompas.com - 08/04/2015, 17:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bahwa  sertifikat hak pengelola lahan (HPL) pulau-pulau yang akan direklamasi tetap milik Pemprov DKI.

Untuk diketahui, banyak pihak yang menganggap keputusan Basuki memberi izin swasta untuk reklamasi pulau di utara Jakarta berpihak kepada salah satu pengembang, yakni Agung Podomoro Group, dan mengakibatkan Jakarta tenggelam. 

"Ingat, 17 pulau (reklamasi) itu begitu jadi, seluruh sertifikat HPL adalah milik Pemprov DKI, catat baik-baik. Seluruh pulau, satu jengkal tanah pun, sertifikatnya milik DKI," kata Basuki kesal menanggapi pertanyaan salah seorang wartawan di Balai Kota, Rabu (8/4/2015).

Ahok, sapaan Basuki, menampik bahwa dia berpihak kepada Agung Podomoro Group untuk menjalankan proyek reklamasi pulau. Hal ini terkait penerbitan keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 yang memberikan izin pelaksanaan reklamasi pulau kepada PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha Agung Podomoro Land.

Reklamasi pulau ini merupakan bagian dari pengembangan properti Pluit City yang investasinya diperkirakan mencapai Rp 50 triliun.

Menurut dia, izin pengembang melakukan reklamasi pulau bukanlah atas izin dia. Basuki menjelaskan, reklamasi pulau ini merupakan realisasi Keppres Nomor 52 Tahun 1995 yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto waktu itu.

Dalam Keppres tersebut diberikan kewenangan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk menyelenggarakan reklamasi kawasan Pantai Utara Jakarta.

Keppres ini ditindaklanjuti dengan Perda DKI Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang (RTRW) Pantai Utara Jakarta.

Sementara itu, Perda DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 1999 tentang RTRW Jakarta 2010 juga ikut memberikan panduan kebijakan terhadap penyelenggaraan reklamasi Jakarta.

"Banyak media salah menduga, reklamasi 17 pulau ini bukan giant sea wall (GSW). Enggak ada hubungannya sama sekali dan juga kami masih menunggu kajian dari Belanda. Nah, 17 pulau ini adalah Keppres tahun 1995, yang hampir setengahnya (pulau) diberikan kepada BUMD, (pulau) yang lainnya juga perusahaan anaknya Pak Harto sebenarnya," kata Basuki. 

"Kemudian, sebagian mereka (pengusaha) kerja sama dan yang namanya Agung Sedayu Group dan Agung Podomoro Group ini adalah grup-grup yang dari dulu sudah dapat hak beli pulau," ujarnya.

Sebanyak tujuh hingga sembilan pulau direklamasi oleh BUMD DKI, yakni PD Pembangunan Saran Jaya, PT Jakarta Propertindo, PT Pembangunan Jaya Ancol, dan PT Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Dalam keppres yang diterbitkan Presiden Soeharto tercantum kewajiban pengembang untuk membantu mengantisipasi banjir di daratan Jakarta.

"Sekarang kan gini, air sungai kan datang dari selatan ke utara, terus kamu bikin pulau 300 meter di atas (utara Jakarta), ini ada ngehambat jalur air Anda enggak? Ya enggak ada urusan dengan Anda, justru dia menahan ombak. Sekarang saya mau tanya, ruginya di mana sih bikin pulau," kata Basuki dengan nada tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com