Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mario, Penyelinap ke Ruang Roda Pesawat Garuda Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 08/04/2015, 18:41 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Mario Steven Ambarita (21) ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penerbangan Sipil Kementerian Perhubungan. Mario dinilai oleh penyidik telah memenuhi unsur pelanggaran dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Sipil.

"Mario memenuhi unsur pelanggaran dalam Pasal 421 dan 435 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Memasuki Daerah Terbatas dan Memasuki Bandar Udara yang Dapat Membahayakan Keselamatan Penerbangan," tutur Kepala Sub Direktorat PPNS dan Personel Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan Rudi Richardo, Rabu (8/4/2015).

Rudi menjelaskan, perbuatan Mario tetap dikenakan sanksi pidana walau tidak ditangani oleh pihak kepolisian, melainkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Meski demikian, Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang menangani kasus ini tetap akan berada dalam koordinasi dan pengawasan polisi.

"Kalau tindak pidana PPNS Penerbangan sesuai Undang-Undang Penerbangan, wewenangnya di PPNS Penerbangan dan itu sudah biasa kita lakukan bersama teman-teman kepolisian," ucap Rudi.

Mario dikenakan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara dan denda untuk pelanggaran Pasal 421 maksimal Rp 100 juta dan Pasal 435 maksimal Rp 500 juta.

Sebelumnya diberitakan, Mario diketahui menyelinap ke ruang roda pesawat Garuda Indonesia GA177 rute Pekanbaru-Jakarta, Selasa (7/4/2015) sore.

Dari Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Mario diduga memasuki area terlarang untuk kemudian masuk ke ruang roda pesawat sesaat sebelum lepas landas tanpa diketahui siapapun.

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, seorang petugas melihat Mario keluar dari pesawat dan berjalan terhuyung-huyung.

Dia pun langsung dibawa ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk dirawat. Saat ditemukan, kondisi Mario terlihat lelah.

Jari-jarinya membiru dan telinganya mengeluarkan darah. Bahkan dia sempat diinfus namun kondisinya sudah dinyatakan sehat oleh dokter di KKP. Mario kini masih belum bisa ditemui karena menjalani proses pemeriksaan oleh pihak Otoritas Bandara Soekarno-Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com