Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Fraksi PDI-P Tak Dukung Hak Menyatakan Pendapat terhadap Ahok

Kompas.com - 15/04/2015, 17:34 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI Jhoni Simanjuntak menjelaskan tiga hal yang menjadi alasan fraksinya tidak mendukung hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hal ini diputuskan dalam rapat internal fraksi yang mereka lakukan hari ini.

"Pertimbangan pertama, PDI-P melihat orientasi kami saat ini gimana pembangunan DKI bisa lebih bagus. Orientasi kita itu kepada kepentingan rakyat," ujar Jhoni Simanjuntak di Gedung DPRD DKI, Rabu (15/4/2015).

Jhoni menegaskan, Fraksi PDI-P ingin melanjutkan pekerjaan yang selama ini tertunda karena hak angket. Pekerjaan-pekerjaan tersebut tentunya lebih mengedepankan kepentingan masyarakat DKI Jakarta.

Alasan kedua adalah adanya kesadaran bahwa hubungan antara DPRD dan Gubernur haruslah harmonis. Jhoni mengatakan, eksekutif dan legislatif adalah penyelenggara pemerintah daerah yang harus saling bersinergi dan bukan saling bersitegang.

"Kedua, kita sadar bahwa Gubernur dengan DPRD adalah lembaga yang tidak bisa dipisahkan, justru harus membangun kemitraan dengan komunikasi yang baik," ujar Jhoni.

Hal terakhir yang menjadi alasan adalah adanya dorongan dari Presiden RI Joko Widodo ketika pertemuannya dengan Ahok, sapaan Basuki, dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Jhoni mengatakan, Jokowi sudah memberi arahan agar hubungan antara Gubernur dan DPRD dapat berjalan bagus.

"Itu lebih didorong ketika Ketua Dewan dan Gubernur bertemu Presiden. Presiden beri arahan agar lebih bisa bangun sinergi dengan komunikasi yang lebih terbuka untuk menghindari salah pengertian atau miskomunikasi," ujar Jhoni.

"Intinya Fraksi PDI-P meminta kekisruhan selama ini harus dicari jalan keluarnya. Yang mempersatukan kita ini kepentingan warga Jakarta," ujar Jhoni.

Untuk diketahui, proses menuju digelarnya rapat paripurna pengajuan hak menyatakan pendapat masih bergulir.

Sudah tiga fraksi yang telah memberikan dukungannya terhadap HMP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PPP, dan Partai Demokrat dari Fraksi Demokrat-PAN, disusul oleh fraksi lain, seperti Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Golongan Karya, yang mendukung HMP, dengan catatan tidak mendukung pemakzulan.

Sementara itu, fraksi yang menyatakan tidak mendukung adalah Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, dan Partai Amanat Nasional dari Fraksi Demokrat-PAN, yang bertambah dengan kehadiran Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang ikut tidak mendukung HMP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com