Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hangatnya Percakapan Ahok-Djarot soal Bir dan Mabuk

Kompas.com - 16/04/2015, 13:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjawab pertanyaan wartawan perihal pelarangan penjualan minuman beralkohol di minimarket yang dimulai Kamis (16/4/2015) ini. Keduanya saling berceletuk dan mengeluarkan candaan tentang bir, minuman alkohol, dan pengalaman mabuk.

Awalnya, Basuki meminta Djarot untuk menjawab seluruh pertanyaan perihal sikap Pemprov DKI atas aturan Kementerian Perdagangan tersebut.

Sebab, jawaban Basuki tentang minuman beralkohol kerap menimbulkan pro dan kontra di masyarakat luas. 

"Jadi penjualan (minuman beralkohol) itu bukan dilarang, tetapi diatur. Masa ada kaitannya dengan kami (DKI) punya saham di Delta (PT Delta Djakarta Tbk). Dan kamu ingat ya, saham DKI di Delta itu sudah dari tahun 70, kenapa kok sekarang baru diungkit-ungkit," kata Djarot menjawab pertanyaan Balai Kota, Kamis. 

Kemudian Basuki berceletuk. "Jangan-jangan Pak Wagub minum bir lagi ya?" tanya Basuki.

Pertanyaan Basuki itu mengundang gelak tawa wartawan dan Djarot yang berada di sampingnya. Djarot mengaku ia memang pernah minum bir, berbeda dengan Basuki yang tidak pernah dan tidak suka mengonsumsi bir.

"Saya pernah kok (minum bir). Malah pernah mabuk juga saya dulu. Ha-ha-ha," celetuk Basuki tertawa. "Kalau saya enggak pernah sampai mabok, Pak," jawab Djarot.

Kemudian Djarot kembali menjelaskan pada wartawan perihal kepemilikan saham DKI di PT Delta Djakarta Tbk yang sudah tertanam sejak tahun 1970.

Sehingga, lanjut dia, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol tidak terlalu mempengaruhi pendapatan yang diterima DKI dari PT Delta. 

Mantan Wali Kota Blitar itu menjelaskan, di dalam aturan tersebut, Kemendag tidak melarang warga untuk mengonsumsi minuman alkohol. Aturan tersebut hanya mengatur peredaran dan penjualan minuman beralkohol di minimarket.

"Tidak dilarang bahwa orang Indonesia dilarang minum bir atau yang datang ke Indonesia dilarang minum bir, kan enggak gitu kan, fair saja. Kalau seperti ini bagaimana dengan orang luar yang ada di sini (Jakarta), bagaimana wisata kita," kata Djarot. 

"Kalau orang susah kencing juga disuruh minum bir, baru lancar kencingnya," kata pria yang biasa disapa Ahok itu berceletuk.

Djarot kembali menjelaskan bahwa peraturan Mendag Rachmat Gobel itu tidak melarang konsumsi bir, tetapi hanya membatasi penjualan minuman alkohol di minimarket.

Basuki mengatakan, jika dalam aturan tersebut penjualan minuman alkohol dilarang, maka pabrik minuman alkohol juga harus ditutup paksa.

Selanjutnya bagaimana upaya Pemprov DKI untuk mencegah peredaran gelap minuman beralkohol, seperti yang dikhawatirkan Basuki?  

Djarot justru menyerahkan hal tersebut kepada Kemendag. "Ini dampaknya yang menanggung kan Mendag kalau seperti ini. Kalau seperti mafia zaman Al-Capone, betul lho itu kemana-mana (peredaran minuman keras). Yang kami khawatirkan, itu justru miras yang tidak berlisensi dan membahayakan. Apa ya namanya itu?" tanya Djarot pada wartawan.

Namun, Basuki yang langsung menjawab pertanyaan Djarot. "Topi miring." "Nah, campuran macam-macam itu yang bahaya," kata Djarot lagi.

"Colombus juga," kata Basuki lagi tertawa. "Nah kan gitu lho, dia hafal, pernah minum mungkin (topi miring). Ha-ha-ha," kata Djarot tertawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com