"Ini baru pertama kali yang sidak besar-besaran selama saya tinggal di sini. Ada sih sebenarnya pemeriksaan kecil-kecilan tetapi biasanya satu kali setelah Lebaran soalnya kan banyak orang baru yang datang tuh," kata Jajang Rahmad, pengurus Lembaga Musyawarah Kelurahan Tebet Timur X, saat ditanyai pada Selasa (21/4/2015) siang.
Pada inspeksi yang dilakukan oleh petugas kecamatan Tebet yang dipimpin oleh Camat Mahludin, terdapat sedikitnya enam tempat kos di Jalan Tebet Utara yang beroperasi tanpa izin.
Kelengkapan surat kepemilikan bangunan hingga data-data penghuni kos tersebut juga tak jelas. Banyak penghuni kos tinggal di sana tanpa memberi identitas yang valid.
Beberapa rumah kos juga diketahui membiarkan pasangan tanpa kelengkapan buku nikah menghuni satu kamar yang sama.
Menurut Juwita, salah satu petugas dari Unit Sudin Perumahan dan Gedung Jakarta Selatan yang ikut dalam inspeksi, hasil temuan akan dipelajari lebih lanjut sebelum ditindaklanjuti.
Sebab, sebelum inspeksi tidak ada perintah khusus untuk menertibkan bangunan-bangunan tersebut.
Selain melibatkan Sudin Perumahan dan Gedung Jakarta Selatan, inspeksi juga mengikutsertakan petugas Tantibmas, Sudin Pendudukan, dan Unit Pelayanan Pajak Daerah.
Rumah kos menjadi sorotan beberapa hari terakhir ini. Hal itu menyusul terjadinya pembunuhan terhadap Deudeuh Alfi Syahrin (26), di kamar kosnya, di Tebet, Jumat (10/4/2015). Dalam perkembangannya, Deudeh diketahui dibunuh oleh pelanggannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.