Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Perintahkan Penutupan Tempat Kos Alfi

Kompas.com - 20/04/2015, 14:39 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan penutupan rumah yang tidak sesuai dengan peruntukan dan dijadikan lokasi prostitusi. Hal ini pun dibicarakan Basuki saat menggelar rapat pimpinan (rapim), Senin (20/4/2015) pagi ini.

Selain rumah kos tempat Alfi yang beralamat di Jalan Tebet Utara 15-C, Tebet Timur, Jakarta Selatan, kosan lain yang menyalahi aturan juga akan ditutup. 

"Pak Gubernur perintahkan untuk (kos-kosan) ditutup," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah.

Menurut Saefullah, penutupan rumah-rumah kos itu didasari karena menjamurnya bangunan di sepanjang Jalan Tebet Utara I yang telah menyalahi ketentuan. Bangunan itu berdiri di atas jalur hijau.

"Apalagi, kos-kosannya berdiri di atas jalur hijau. Untuk itu, tadi juga saya sudah perintahkan ke Pak Wali Kota Jakarta Selatan untuk menutup (kos-kosan)," ujar Saefullah. 

Sebelumnya, Camat Tebet Mahludin menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendataan rumah-rumah di Tebet yang disalahgunakan menjadi rumah kos. Menurut dia, hampir semua rumah di Jalan Tebet Utara yang dijadikan usaha kos-kosan tidak memiliki izin usaha dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Pihaknya pun segera menutup serta membongkar bangunan-bangunan ilegal tersebut.

Nantinya, lahan kepemilikan DKI itu akan dibangun ruang terbuka hijau (RTH) pada bulan September mendatang. Adapun warga yang akan membuat tempat kos harus izin terlebih dahulu melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dengan memenuhi beberapa persyaratan, yakni fotokopi izin mendirikan bangunan (IMB), Undang-Undang Gangguan (UUG), pajak bumi dan bangunan (PBB) terakhir, surat keterangan RT dan RW, mengisi formulir isian, dan paling sedikit terdapat 30 kamar. 

Tidak semua rumah bisa dijadikan rumah kos. Apabila tetangga keberatan dan pemilik tidak bisa memenuhi syarat-syarat tersebut, surat izin tidak dapat diterbitkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com