"Sudah 1 bulan kami menyelidiki kasus ini. Awalnya ada penghuni apartemen yang melapor ke polisi karena merasa curiga dengan kegiatan AF. Dari laporan kita kembangkan hingga mengerucut sampai dilakukan penangkapan Jumat malam kemarin," terang Rita saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (25/4/2015) malam.
AF menjajakan sejumlah wanita tuna susila secara online melalui sebuah website di internet. Bak belanja di forum jual beli online, di sana calon pengguna bebas memilih wanita dengan kriteria dan harga yang bervariasi. Tarif para wanita itu berkisar dari Rp 600.000 hingga Rp 3 juta.
Meski dihargai hingga jutaan, para wanita yang menjadi korban eksploitasi itu ternyata cuma diberi komisi 20 persen dari tarif mereka. Pada polisi, AF mengaku mengambil 80 persen untuk dirinya sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.