Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Bus Transjakarta yang Mangkrak Harus Dicek Ulang

Kompas.com - 27/04/2015, 08:47 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur PT Transjakarta Antonius Kosasih mengaku belum mengetahui adanya informasi mengenai rencana pengoperasian 531 bus asal Tiongkok yang dibeli pada 2013. Namun, ia menyatakan, apabila nantinya memang harus dioperasikan, harus dilakukan pengecekan ulang terhadap komponen bus-bus tersebut.

Kosasih menjelaskan, bus-bus tersebut telah lama mangkrak sehingga dikhawatirkan ada sejumlah komponen yang mengalami kerusakan dan berpotensi menimbulkan gangguan saat bus dioperasikan.

"Terlepas dari arahan Pemprov DKI, bus apa pun yang akan kami gunakan harus dipastikan kondisi dan kelaikannya. Komponen yang rusak harus segera diperbaiki sepenuhnya agar laik dan aman dioperasikan," kata dia saat dihubungi, Minggu (26/4/2015).

Dalam kebijakan pengoperasian bus-bus tersebut, Kosasih menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, kata dia, Pemprov DKI merupakan pemegang saham mayoritas saham PT Transjakarta. Segala keputusan yang akan diambil PT Transjakarta tentu saja harus mendapat persetujuan dari Pemprov DKI.

"Kami belum dengar dan belum tahu mengenai bus-bus tersebut. Tapi, pada dasarnya, kami akan ikuti arahan Pemprov DKI sebagai pemegang saham mayoritas dan stakeholder utama kami," ujar dia.

Sebagai informasi, 531 bus asal Tiongkok yang akan dioperasikan adalah bus-bus yang dibeli pada sekitar akhir 2013. Meski telah lama dibeli dan tiba di Jakarta, bus-bus tersebut lama tidak dioperasikan dan dibiarkan mangkrak di pul bus milik PPD di Ciputat, Tangerang Selatan. Hal itu terjadi setelah mencuatnya kasus bus berkarat tak lama setelah kedatangan bus-bus itu.

Kasus bus berkarat telah menyeret sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan dalam proses hukum, salah satunya Kepala Dinas Perhubungan saat dilakukannya pengadaan bus, Udar Pristono. Beberapa hari lalu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, 531 bus yang telah lama mangkrak sudah bisa digunakan. Namun, ia menolak melunasi pembayaran bus-bus tersebut. Meski demikian, Basuki mempersilakan apabila ada operator yang tertarik ingin membelinya.

Ia menyatakan siap membayar operator dengan sistem rupiah per kilometer untuk layanan yang dijalankan. "Hasil penyelidikannya sudah boleh dipakai. Hanya mungkin kami enggak mau membelinya. Kalau operator swasta mau membelinya, ya silakan. Nanti vendor yang akan kerja sama dengan operator dan kami bayar rupiah per kilometer di bawah koordinasi PT Transjakarta," kata pria yang biasa disapa Ahok itu, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com