Penggeledahan ini terkait dengan pengusutan kasus tindak pidana korupsi melalui pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
Menurut Lulung, sapaan Lunggana, penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan secara baik di ruang kerjanya. Karena saat penggeledahan berjalan, para penyidik didampingi oleh beberapa orang stafnya.
"Pihak kepolisian didampingi staf saya yang bernama Butar-Butar dan Bilkis," ujar Lulung, di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Dari data yang diperlihatkan oleh Lulung, surat pemberitahuan yang disampaikan oleh Bareskrim ditandatangani oleh salah satu penyidik yang bernama Bagus Supropratomo dengan pangkat Ajun Komisaris Besar.
Berikut tujuh dokumen yang dibawa dari ruangan yang berada di lantai sembilan itu:
- Satu bundel dokumen fotokopi surat dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari tiga lembar perihal usul persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2014.
- Satu lembar surat tertanggal 29 Desember 2014 kepada Mujahid Samal perihal pengambilan kembali uang titipan pada 10 Maret 2014 sebesar Rp 700.000.
- Satu lembar dokumen fotokopi PERBAL yang dikerjakan oleh Kasubbag Produk Perundang-Undangan Agustus 2014.
- Satu buah CD-R dengan kapasitas 700 MB yang berlabel "pokir komisi".
- Satu lembar dokumen fotokopi kuitansi penerimaan uang dari Lulung sebesar Rp 700 juta kepada Mujahid Samal tanggal 10 Maret 2014 di Jakarta.
- Satu lembar dokumen fotokopi kuitansi penerimaan uang dari Lulung sebesar Rp 700 juta kepada Joko Krismiyanto tanggal 10 Maret 2014 di Jakarta.
- Satu bundel dokumen fotokopi 32 lembar perihal penyampaian keputusan Mendagri nomor 903-3717 Tahun 2014 yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta dari Dirjen Keuangan Daerah tanggal 22 September.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.