Hal itu ditanyakan sehubungan dengan telah cairnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 terhitung sejak akhir April lalu.
Kepada para anggota DPRD, Heru kemudian menyarankan agar mereka segera melaporkan keluhannya itu kepada Kesekretariatan DPRD yang nantinya bisa mengusulkan agar gaji anggota DPRD bisa segera dicairkan setelah dana APBD cair.
"Ada beberapa anggota Dewan tanya ke saya kenapa gajinya belum? Kenapa tunjangan belum? Harusnya jangan tanya ke saya, tanya ke Sekwan. Sekwannya sudah ngajuin belum?" ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/5/2015).
Menurut Heru, sampai sejauh ini belum semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mengirimkan surat penyediaan dana (SPD) yang merupakan syarat administrasi bagi BPKAD untuk bisa menyalurkan dana APBD, tidak terkecuali Kesekretariatan DPRD.
Ia mengatakan, SKPD yang telah mengajukan SPD ke instansinya baru Dinas Kesehatan, Dinas Kebersihan, Dinas Bina Marga, dan Dinas Tata Air DKI Jakarta. Karena itu, Heru memastikan bahwa SKPD-SKPD itulah yang akan mendapatkan prioritas saat pencairan anggaran.
"APBD kita ini istilahnya tinggal proses administrasi untuk persiapan pencairannya. Karena itu, saya bilang ke anggota Dewan, Sekwannya sudah mengajukan, belum?" ujar Heru.
APBD DKI pada tahun ini berjumlah Rp 69,286 triliun, turun sekitar Rp 3 triliun dibandingkan APBD tahun lalu yang berjumlah Rp 72,09 triliun. Menurunnya besaran APBD tersebut tak lepas dari tidak tercapainya kesepakatan antara Pemprov dan DPRD saat pembahasan RAPBD 2015 yang pada awalnya diajukan dengan nilai sebesar Rp 73,08 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.