"Silakan saja buka-bukaan. Tapi analisa saya akan banyak pula pejabat SKPD yang ikut terseret di kasus ini," kata Pras kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2015).
Sebagai informasi, Alex Usman adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman. Saat ini, pria yang menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS tahun 2014 ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. [Baca: Alex Usman Sebut Banyak Anggota DPRD DKI Terlibat Kasus UPS]
Pras menyatakan bahwa ia sangat mendukung polisi untuk mengungkap kasus tersebut. Ia mengaku tidak pernah mempersulit pihak kepolisian yang ingin memeriksa para anggota DPRD.
"Sekarang lagi penyelidikan kepolisian, silakan saja (mau memanggil anggota DPRD), yang penting sesuai tata krama dan mengikuti prosedur yang ada. Ada surat yang diantar ke DPRD," ujar dia.
Karena itu, Pras berharap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama juga bisa melakukan hal yang sama. Ia ingin Ahok, sapaan Basuki, ikut mendorong dan mendukung apabila ada pejabat bawahannya yang hendak dipanggil polisi untuk diperiksa.
"Saya mengimbau Gubernur ikut mendorong penyelidikan terhadap anak buahnya. Semua pejabat SKPD yang terlibat harus diperiksa. Enggak mungkin ada semut kalau enggak ada gula," ucap Pras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.