Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehati-hatian Menangani Kasus Lima Anak Telantar

Kompas.com - 18/05/2015, 09:05 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan banyak pertimbangan sebelum memutuskan sesuatu dalam kasus lima anak telantar di Cibubur. Pihak kepolisian juga belum menetapkan tersangka pada kasus penelantaran lima anak UP alias T (45) dan N (42), sebelum mendapatkan masukan dari psikolog dan tim ahli lainnya.

"Kita punya banyak pertimbangan. Kalau ditetapkan tersangka, kita juga pikirkan bagaimana masa depan anak-anak ini karena bagaimana pun mereka masih punya keterikatan dengan orangtua kandung mereka," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPAI Erlinda, Minggu (17/5/2015).

Erlinda menceritakan, selama berada di rumah aman, L (10), C (10), AD (8), AL (5), dan DN (4) masih suka mencari orangtuanya. Mereka pun belum diberi tahu soal kondisi orangtuanya yang masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Informasi tersebut dianggap bisa mengganggu proses pemulihan mereka.

"Yang kecil, anak perempuan, nyari mamanya terus. Dia bilang 'mama ke mana, mama datang enggak ke sini'," kata Erlinda.

Kakak-kakak DN, terutama yang paling besar, si kembar L dan C, disebut sudah bisa tertawa dan bercanda setelah sebelumnya sempat mengalami beberapa trauma. Begitu juga dengan AD yang sebelumnya diberitakan paling sering mengalami perlakuan salah dari kedua orangtuanya.

Lima anak itu dikatakan Erlinda pernah takut terhadap sorot lampu yang terlalu terang. Hal itu diduga berawal saat mereka dibawa dari rumahnya ke rumah aman, Kamis (14/5/2015) pagi. Kejadian yang tiba-tiba bersamaan dengan ramainya awak media yang membawa kamera dianggap sebagai penyebab ketakutan lima anak terhadap lampu.

Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto menjelaskan, ada tiga kasus berbeda dalam peristiwa penelantaran anak ini. Kasus tersebut adalah kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak, dan narkoba. Tiga kasus ini tidak bisa dilihat sebagai satu kesatuan, sehingga secara bersamaan, ketiganya harus tetap diproses.

"Kita masih tunggu hasil uji lab yang menegaskan bukti konsumsi narkoba. Kalau terbukti jadi pengguna, berarti pilihannya akan direhabilitasi. Tapi saat rehab, proses hukum kasus lain tetap berjalan," ujar Heru.

Heru menambahkan, yang akan menentukan berapa besar dan apa bentuk hukuman untuk kedua orangtua itu tetap di pengadilan. Namun, bisa jadi ada beberapa hal yang meringankan dengan pertimbangan mereka masih memiliki lima anak. Terlebih, dari KPAI, menganjurkan lima anak itu harus diasuh secara bersamaan, tidak boleh dipisah.

"Polisi berkoordinasi dengan KPAI supaya tetap memberikan efek jera tapi tidak mengorbankan kebutuhan anak," ujar Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com