Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Gedung Office 8 Panik Dengar Alarm Kebakaran

Kompas.com - 22/05/2015, 13:21 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Para karyawan yang bekerja di Gedung Office 8 mengaku kaget dengan berderingnya alarm kebakaran di kantornya pada Jumat (22/5/2015). Padahal, suasana siang itu terbilang cukup tenang sebelum mereka dikejutkan dengan bunyi itu.

"Tadi sempat (alarm) berbunyi sekitar jam 11.00 WIB, pada kaget kenapa. Terus kami disuruh turun, tahunya ada kebakaran di sebelah kantor," ujar Maswardi (42), salah satu karyawan, kepada Kompas.com.

Menurut pria ini, asap memang sempat masuk ke gedung yang baru beroperasi sekitar dua tahun lalu itu. Namun, sprinkler belum sempat mengeluarkan air. Maswardi menuturkan, saat diminta keluar dari gedung, semua karyawan pun berhamburan. Mereka pun menonton petugas pemadam kebakaran dari pelataran gedung.

Kekagetan lainnya juga dirasakan oleh Dewi (30), karyawan lainnya. Ia masih berada di luar gedung meskipun petugas sudah memperbolehkan karyawan untuk masuk.

"Aku sampai sekarang masih deg-degan," ungkap wanita dengan setelan baju hitam-hitam ini.

Kebakaran tersebut diketahui terjadi pada pukul 11.00 WIB. Untuk memadamkan api, Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan menurunkan 15 mobil damkar. Asal api diketahui dari sebuah bedeng yang terletak di depan apartemen Residence 8 atau sebelah kanan Office 8.

Api sempat menyebar ke sebuah rumah warga di depannya. Sekitar pukul 11.45 WIB, api sudah bisa dipadamkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com