Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Kelanjutan Hak Menyatakan Pendapat terhadap Ahok?

Kompas.com - 22/05/2015, 14:21 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kelanjutan hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama saat ini masih belum memiliki kejelasan. Setelah sekian lama, Rabu (22/5/2015) lalu rapat pimpinan untuk membicarakan tindak lanjut hak angket akhirnya digelar.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dalam rapat tersebut, anggota Dewan mengajukan usulan untuk melaksanakan HMP kepadanya.

Syarat usulan tersebut adalah adanya dukungan dari 20 anggota Dewan yang berasal lebih dari satu fraksi. Dia mengatakan, usulan yang diajukan kepadanya telah melebihi syarat tersebut. Dengan demikian, usulan HMP pun harus ditindaklanjuti.

"Kemarin dalam rapim bahwasanya hak angket itu adalah keputusan yang terakhir. Nah masalahnya, fraksi-fraksi lain ada yang ingin HMP ditindaklanjuti. Ya silakan," ujar Prasetio di Gedung DPRD, Jumat (22/5/2015).

Prasetio menandatangani usulan HMP tersebut. Namun, kata dia, penandatanganan tersebut bukan berarti dia mendukung HMP secara pribadi, melainkan hanya menyetujui usulan yang memang telah memenuhi syarat.

Sebagai ketua, tugasnyalah untuk mengakomodasi usulan tersebut. Tidak ada alasan untuk menolak jika syarat sudah terpenuhi meskipun fraksinya, Fraksi PDI Perjuangan, telah berkomitmen tidak mendukung HMP.

"Fraksi kami jelas tidak ingin ada pemakzulan. Tetapi, di DPRD kan ada dinamika yang mau HMP atau enggak. Posisi saya sebagai ketua ya harus di tengah," ujar Prasetio.

Bola panas digelarnya HMP ditentukan dalam sidang paripurna kelak. Kuorum sidang akan sangat menentukan apakah HMP jadi digelar atau tidak. "Tetapi, dalam sidang nanti apakah akan kuorum atau tidak, ya nantilah kita lihat,' ujar Prasetio.

Kapan paripurna?

Pertanyaan selanjutnya, kapan sidang paripurna tersebut digelar? Prasetio mengatakan untuk menentukan jadwal paripurna harus melalui pembahasan bersama badan musyawarah terlebih dahulu.

Untuk diketahui, sidang paripurna tindak lanjut HMP tidak akan berdiri sendiri, tetapi digabung dengan sidang paripurna penyampaian pendapat mengenai tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang sebelumnya sudah diajukan Pemerintah Provinsi DKI.

Seharusnya, kemarin menjadi hari penentuan jadwal paripurna melalui bamus. Akan tetapi, pihak eksekutif yang berkaitan dengan tema tiga raperda tersebut berhalangan hadir.

Bamus pun diundur dan jadwal paripurna belum disimpulkan. Rencananya, bamus akan dilaksanakan Senin depan.

Setelah itu, jadwal paripurna pengajuan HMP diharapkan akan segera ditetapkan. "Tidak kuorum eksekutifnya (dalam rapat bamus) sehingga tidak jadi," ujar Prasetio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com