Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Akan Tindak Lanjuti Hasil Hak Angket Ahok

Kompas.com - 21/05/2015, 13:00 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku akan mengakomodir keinginan rekan-rekannya yang mengusulkan dilakukannya tindak lanjut terhadap hasil hak angket terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Pras, dalam waktu dekat DPRD akan mengagendakan rapat pimpinan di Badan Musyawarah yang akan membahas mengenai agenda mengenai usulan tersebut.

"Jadi ada (usulan dari) 20 orang dari dua fraksi yang sudah masuk ke meja saya. Itu harus kita hargai. Nanti akan kita adakan bamus untuk diparipurnakan," kata dia saat dihubungi, Kamis (21/5/2015).

Meski demikian, Pras menolak anggapan yang menyebutkan tindak lanjut dari hak angket adalah dengan menggulirkan hak menyatakan pendapat (HMP). Sebab, kata dia, tindak lanjut dari HMP tidak harus dengan menggulirkan HMP.

"Paripurnanya nanti soal tindak lanjut dari hak angket. Tindak lanjut kan tidak harus dengan HMP," ujar dia.

Sebagai informasi, pada Rabu (20/5/2015) kemarin, DPRD DKI melaksanakan rapat pimpinan yang membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda). Namun dalam rapat tersebut ada sejumlah pimpinan fraksi yang meminta Pras menindaklanjuti usulan dilakukannya tindak lanjut terhadap hasil hak angket terhadap Ahok.

Pras merupakan Ketua DPRD yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan. Fraksinya merupakan salah satu fraksi yang menyatakan menolak dilakukannya HMP terhadap Ahok.

Selain PDI Perjuangan, fraksi lainnya yang memiliki sikap sama adalah Fraksi Hanura, PKB, dan Nasdem.

Meski mengaku akan mengakomodir keinginan rekan-rekannya yang menginginkan tindak lanjut terhadap hasil hak angket terhadap Ahok, Pras juga menyatakan akan berupaya agar rekan-rekannya itu tidak mengajukan digulirkannya HMP.

"Ini kan kaya saya di PDIP sudah jelas arahnya ke mana karena kebijakan DPP partai. Tetapi kita juga harus hargai orang-orang yang mau HMP. Tetap tindaklanjutnya tidak harus dengan HMP. Itu dari saya ya sebagai Sekretaris DPD PDIP Jakarta. Juga begitu juga dari Hanura, PKB, dan Nasdem," ujar dia.

Pada awal April lalu, panitia hak angket DPRD DKI Jakarta menyatakan Ahok telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan.

Ahok dinilai telah melakukan pelanggaran karena menyerahkan dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) palsu yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif. Selain itu, panitia hak angket DPRD juga menilai Ahok terbukti melanggar etika dan norma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com