Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ugal-ugalan dan Kisah Traumatis Itu...

Kompas.com - 30/05/2015, 19:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Kecelakaan lalu lintas kerap terjadi karena pengemudi tidak taat aturan berlalu lintas. Kasus Christopher Daniel Sjarif (22), terdakwa kecelakaan maut yang menewaskan empat korban, merupakan pelajaran berharga untuk mengurangi jumlah pengemudi ugal-ugalan.

Christopher mengemudikan mobil Mitsubishi Outlander pada Selasa (20/1) di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dengan mobil bernomor polisi B 1658 PJE, Christopher menabrak dua sepeda motor. Mobil putih itu terus melaju sehingga menabrak lagi 2 mobil dan 2 sepeda motor lainnya. Berdasarkan pemeriksaan unit kendali elektronik (electronic control unit/ECU) mobil, kecepatan mobil sebelum kantong udara mengembang mencapai 131 kilometer per jam. Empat korban tewas dan empat lainnya luka-luka.

Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Christopher dengan Pasal 310 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu lintas. Dia diancam hukuman 12 tahun penjara.

Kamis (28/5) lalu, Christopher hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang dipimpin Majelis Hakim Made Sutrisna dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Jaksa Penuntut Umum Agus Kurniawan menghadirkan empat saksi korban, yakni Mochamad Arifin (40), Ade bin Suhaemi (41), Budiman Sitorus (39), dan Rifky Ananta (30).

Budiman hadir di persidangan dengan berkemeja putih dipadu celana panjang hitam. Dia berjalan pelan sambil memegang tongkat. Kaki kanan ayah dua anak itu pincang dan tangan kirinya bergetar. Kecelakaan memaksa karyawan swasta itu berhenti bekerja. "Saya menunggu mukjizat untuk sembuh," katanya seusai sidang.

Pada malam naas itu, Budiman naik mobil Avanza bernomor polisi B 1318 TPE. Mobil dikemudikan Rifky Ananta. Saat melintas di Jalan Arteri Pondok Indah tiba-tiba mobil ditabrak dari belakang. "Saya mendengar suara keras. Setelah itu tidak tahu apa-apa lagi karena baru sadar setelah mobil berhenti," katanya.

Mendapat hantaman keras dari belakang, mobil Avanza menabrak mobil pikap bernomor polisi nomor polisi B 9852 AP yang ada di depannya. Budiman patah tulang di bahu kiri dan kaki kanan. Selain itu, kepalanya terbentur hingga cedera.

Ade bin Suhaeni, pengemudi pikap, tak menyangka terlibat dalam kecelakaan itu. Pegawai Kementerian Sosial itu mengemudikan mobil pikap di Jalan Arteri Pondok Indah seusai mengantar barang. Menurut Ade, pukul 20.00 jalan raya di Jalan Aateri Pondok Indah ramai dengan kondisi aspal basah diguyur hujan. Saat melintas dengan kecepatan 30-40 kilometer per jam, mobil yang dikemudikannya ditabrak mobil Avanza hitam. "Mobil saya sampai berputar. Mobil oleng ke kanan dan menabrak separator bus transjakarta," katanya.

Ade kemudian turun dari dalam mobil. Dia melihat ada dua korban kecelakaan lalu lintas yang terkapar di badan berlumuran darah. Ade sendiri luka lecet dan kepala pusing. "Saya bersyukur selamat. Yang penting saya bisa pulang serta bertemu istri dan anak-anak," kata ayah empat anak itu. Tiga hari sebelum persidangan, keluarga Christopher datang ke rumah Ade. Mereka meminta maaf dan memberikan uang santunan.

Muhamad Arifin (40), salah satu pengendara sepeda motor, mengatakan, dirinya harus izin bekerja selama tiga hari karena trauma. "Sampai sekarang saya masih takut setiap kali melintas di daerah Pondok Indah," katanya.

Saat kecelakaan terjadi, Arifin baru saja pulang bekerja dari kantornya di daerah Salemba, Jakarta Pusat, dengan menggunakan sepeda motor. Saat melintas di Jalan Arteri Pondok Indah, ditabrak dari belakang hingga jatuh. Bersama sepeda motor, tubuhnya terseret 10-20 meter. Sepekan kemudian keluarga Christopher menemuinya untuk meminta maaf dan memberi uang ganti rugi untuk sepeda motor yang rusak parah.

Edo Rusyanto dari Badan Pengawas Road Safety Association menuturkan, kasus Christopher adalah contoh nyata perilaku ugal-ugalan dan tidak tertib berkendara yang kerap terjadi di masyarakat Ibu Kota.

Sudah banyak korban berjatuhan dan menyisakan kisah traumatis. Cukuplah sudah perilaku ugal-ugalan itu. (Denty Piawai Nastitie)

Harian Kompas edisi 30 Mei 2015, halaman 25 dengan judul "Ugal-ugalan dan Kisah Traumatis Itu...".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com