Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Sudinhub di Terminal Rawamangun Akan Dibongkar

Kompas.com - 01/06/2015, 19:56 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur rencananya akan dibongkar pada pertengahan Juni 2015. Pembongkaran tersebut untuk mengatasi masalah pada jalur masuk ke dalam terminal yang tak dapat dilalui bus besar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono memastikan hal ini. Menurut Heru, pihaknya tengah menanti proses pemenang lelang untuk melaksanakan pembongkaran.

"Jumat (tanggal 5-red) mudah-mudahan sudah ada pemenang lelangnya," kata Heru, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (1/6/2015).

Heru menjelaskan, setelah pemenang lelang ada, proses pembongkaran kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur diperkirakan baru dimulai 10 hari kemudian. Ini artinya, pelaksanaan pembongkaran kemungkinan akan dilakukan pada 15 Juni mendatang.

"Kita sudah siap, kalau pemenangnya sudah ada, tinggal kita ratakan saja," ujar Heru.

Setelah pembongkaran selesai, rencananya akan ada perluasan jalan. Namun, menurut Heru, untuk perluasan jalan, akan ada proses lelang lagi. Lelang itu untuk menentukan siapa yang bakal mengerjakan pelebaran jalan.

"Lelangnya nanti oleh Dishub," ujar Heru.

Sementara itu, sampai dengan hari ini, kantor Sudinhub Jakarta Timur masih aktif digunakan oleh para pegawainya. Heru tak dapat memastikan ke mana kantor Sudinhub Jakim nanti akan dipindahkan.

Kantor Sudinhub Jakarta Timur berada persis di samping jalur masuk Terminal Rawamangun. Keberadaan kantor itu disebut-sebut menjadi penyebab jalur masuk ke dalam terminal dibuat berbelok. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat geram dengan hal ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com