Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Beri Perlindungan Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Akseyna

Kompas.com - 08/06/2015, 14:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberikan perlindungan terhadap MJ, yang disebut-sebut merupakan saksi kunci dari kasus pembunuhan Akseyna Ahad Dori.

Hal itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi MJ dalam memberikan keterangan tanpa adanya tekanan dan rasa takut.

"Semua itu untuk kenyamanan saksi sehingga bisa memberikan keterangan kepada penyidik tanpa tekanan. Ini penting agar keterangan yang diberikan pun sesuai dengan yang saksi ketahui," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (8/6/2015).

Polisi telah menyatakan Akseyna sebagai korban pembunuhan. Berdasarkan hasil otopsi, ditemukan beberapa luka memar pada tubuh Akseyna. Adanya luka memar itu makin menunjukkan adanya penyiksaan berat kepadanua.

Abdul yakin keterangan yang diberikan MJ bisa membantu polisi dalam mengungkap kasus tersebut. Karena itu, kata dia, LPSK mendukung langkah pihak UI yang memindahkan MJ. Selanjutnya LPSK siap membantu UI dan kepolisian dalam perlindungan kepada MJ.

“Pada UU Perlindungan Saksi dan Korban yang baru, UU 31 tahun 2014, salah satu tindak pidana yang saksi dan korbannya mendapat prioritas perlindungan adalah tindak pidana penyiksaan. Atas dasar ini maka MJ sangat dimungkinkan untuk dilindungi”, jelas Abdul.

Akseyna ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga, komplek Kampus UI pada sekitar April lalu. Polisi meyakini ia meninggal karena dibunuh. Sebab, kondisi fisik dan lingkungannya mengindikasikan hal tersebut.

Alasan yang meyakinkan polisi bahwa Akseyna dibunuh adalah kondisi Danau Kenanga yang relatif dangkal sehingga akan sulit untuk menenggelamkan diri. Bunuh diri lebih wajar dilakukan di perairan dalam, seperti laut.

Alasan lainnya, menenggelamkan diri dinilai sebagai cara bunuh diri yang terlalu lambat dan menyiksa. Orang bertekad kuat untuk bunuh diri biasanya lebih memilih untuk lompat dari ketinggian atau menenggak racun.

Kondisi fisik Akseyna, yakni lebam di kepala, bibir, dan telinga, juga dicurigai sebagai indikasi bahwa ia sempat dianiaya oleh pelaku. Selain itu, ranselnya yang hanya dikaitkan, tidak diikatkan, membuat Akseyna seharusnya bisa mudah untuk melepaskannya. Oleh karena itu, ia diduga dimasukkan ke air dalam keadaan pingsan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com