Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Go-Jek, Ahok Dinilai Organda Tabrak UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Kompas.com - 12/06/2015, 17:20 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Organda DKI Jakarta memprotes pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang menyarankan agar tukang ojek pangkalan bergabung dengan Go-Jek. Organda menilai pernyataan itu menandakan Ahok, sapaan Basuki mendukung Go-Jek yang mereka nilai sebagai angkutan ilegal dan menyalahi undang-undang.

Ketua DPD Organda Shafruhan Sinungan mengatakan, Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (LLAJ) Nomor 22 tahun 2009 telah menyatakan sepeda motor bukan diperuntukkan untuk angkutan umum orang dan barang. [Baca: Hindari Konflik, Ahok Ajak Tukang Ojek Bergabung di Go-Jek]

"Hal ini benar-benar sudah sangat keterlaluan dan memalukan sekali. Gubernur seyogyanya wajib menjalankan dan mengimplementasikan ketentuan UU LLAJ No 22 tahun 2009. Tetapi Gubernur DKI justru tabrak aturan-aturan yang ada. Kalau pemimpinnya saja sudah menabrak aturan dan UU serta Perda, bagaimana bawahannya?" kata Shafruhan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/6/2015).

Shafruhan menyatakan DPD Organda DKI DKI telah beberapa kali melakukan protes terhadap keberadaan angkutan-angkutan liar yang tidak berizin, termasuk salah satunya ojek.

"Kami sangat mendukung kebijakan-kebijakan gubernur yang mengedepankan pelayanan angkutan umum ke masyarakat. Tetapi jangan yang melanggar UU dan Perda. Kami DPD Organda DKI berharap agar Gubernur stop mensupport keberadaan Go-jek dan ojek," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com