Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipukul, Polwan Laporkan Keponakan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat

Kompas.com - 14/06/2015, 11:02 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Brigadir Ernaya, anggota Dikyasa Polda Metro Jaya, melaporkan A Manurung (40), pengendara mobil yang menyerempet motornya. Manurung pun menelepon kerabatnya, Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat Kompol Parulian Sinaga.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (13/6/2015) pagi. Dia baru saja pulang apel pagi dari Mapolda Metro Jaya, mengendarai motor Vario bernopol B 6338 PXW. Saat di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, motornya tersenggol mobil Nisan Serena B 1770 NFP.

Refleks Ernaya memukul kaca jendela mobil Manurung, sambil mengumpat. Tak terima, Manurung turun dari mobilnya dan memukul dada kiri polwan itu. Setelah itu, dia naik lagi ke dalam mobil dan meninggalkan Ernaya.

Tidak terima, Ernaya membuntuti Manurung hingga ke tempat pencucian mobil di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satwil Lantas Jakarta Timur.

Tak berapa lama, tiga anggota Satwil Lantas Jakarta Timur menjemput Manurung di tempat cucian mobil. Kemudian, dia dibawa ke kantor Satwil Lantas. Oleh karena ada unsur penganiayaan, Manurung kemudian dijemput anggota Reskrim Polsek Jatinegara untuk diproses unsur pidananya.

Saat berada di Mapolsek Jatinegara, Manurung lalu menghubungi pamannya. Tak lama, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Parulian Sinaga muncul di Mapolsek Jatinegara.

"Saya tidak tahu kalau itu anggota Polwan. Tadi memang mobil saya menyenggol motornya tapi orang itu langsung mukul kaca mobil. Saya kondisi lagi lelah dan langsung emosi memukulnya," ujar Manurung.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Parulian Sinaga mengaku tidak melakukan intervensi dalam kasus ini. Dia hanya mendampingi karena mendapat kabar kalau keponakannya itu akan ditahan.

Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Bambang Cipto membenarkan Ernaya melaporkan kasus penganiayaannya. Ernaya juga sudah membuat visum untuk melengkapi laporannya.

"Kasusnya masih kita tangani. Ini hanya penganiayaan ringan. Kalaupun diproses, pelaku dijerat Pasal 352 tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya pun tidak sampai 5 tahun," kata AKP Bambang Cipto. (Wahyu Aji)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com