Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kesalahan Taksi Uber Menurut Dinas Perhubungan DKI

Kompas.com - 19/06/2015, 13:59 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI dan Organda DKI Jakarta mulai bertindak tegas mengatur keberadaan taksi uber. Bekerjasama dengan kepolisian, dua institusi tersebut menjebak dan menangkap lima taksi uber di Polda Metro Jaya.

Keberadaan operasional dari Uber ini kan sudah menyalahi aturan dari sisi perundang-undangan dan perda, mulai dari UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, PP 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, Perda DKI nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 tahun 2003 Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Umum dan Pergub 1026 tahun 1991 tentang penyelenggaraan taksi di Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit menyebutkan, taksi itu punya kekhususan sendiri. Mulai dari memiliki badan hukum berupa PT atau koperasi, pelayanan jalan kir, izin operasi dan usaha. Selain itu, taksi harus memiliki mahkota (tanda di atas mobil), argo dan logo.

"Nah, ini yang tidak dimiliki Uber sekarang," kata Benjamin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Saat ini, kata Benjamin, Uber juga tidak memiliki sistem tarif yang jelas dan mengikuti peraturan. Sehingga, Benjamin menilai ada unsur kejahatan di sini.

"Makanya Organda melaporkan ini karena ada tendensi kriminalisasi. Kita laporkan denga Reskrim Polda Metro Jaya," kata Benjamin.

Pagi tadi, lima Taksi Uber digelandang ke Mapolda Metro Jaya oleh Organda dan Dishub DKI. Layanan tersebut dianggap ilegal karena tidak memiliki izin usaha yang jelas.

"Ini masih awal, tapi nanti akan kita kembangkan secara masif," kata Benjamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com