Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun LRT Tanpa Proses Lelang, Ahok Dianggap Langgar Aturan

Kompas.com - 30/06/2015, 15:53 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menunjuk langsung PT Pembangunan Jaya dan PT Jakarta Propertindo sebagai salah satu operator pembangunan light rail transit (LRT) dinilai menyalahi aturan. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi D DPRD DKI, Prabowo Soenirman.

Menurut Prabowo, tidak ada satupun pasal dalam Undang-Undang nomor 23 tentang pemerintahan daerah yang memperbolehkan menunjuk langsung suatu perusahaan dalam sebuah proyek yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Apalagi tanpa melalui persetujuan DPRD. "Apalagi dalam pasal 1 ayat 2 telah dinyatakan Pemerintah Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD. Jadi Gubernur bukanlah sebagai pengambil keputusan tunggal," kata Prabowo di Gedung DPRD DKI, Selasa (30/6/2015). [Baca: Ahok Tunjuk Langsung Jakpro dan Pembangunan Jaya Bangun LRT]

Selain itu, Prabowo juga mempermasalahkan penunjukkan PT Pembangunan Jaya yang menurut pihak Pemprov berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, di mana isinya menyatakan pemerintah harus bekerja sama dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur. [Baca: Ini Alasan Ahok Tambah Modal Rp 7,7 Triliun untuk Jakpro]

Menurut Prabowo, pada Pasal 339 butir 1 dinyatakan bahwa badan usaha yang dimaksud adalah BUMD dengan kepemilikan saham oleh pemerintah daerah sebesar minimal 51 persen.

Namun hal tersebut tidak dipenuhi oleh PT Pembangunan Jaya. "Dalam kasus LRT jakarta, Gubernur mengikuti Perpres kerja sama pemerintah dengan badan usaha dengan mengeluarkan hak pemrakarsa. Di mana hubungannya pemrakarsa tersebut dapat ditunjuk oleh Gubernur? Pembangunan Jaya itu tidak termasuk BUMD karena saham Pemprov di situ cuma 49 persen," ujar politisi Partai Gerindra ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com