Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Tuding LRT Jadi Proyek Pencitraan Ahok

Kompas.com - 05/07/2015, 13:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak gegabah untuk mempercepat proyek pembangunan moda transportasi massal berbasis rel Light Rail Transit (LRT). Ia menyadari kemacetan di Jakarta semakin tak terkendali, namun ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mematangkan kajian terlebih dahulu. 

"Presentasikan kajiannya ke DPRD karena dasar pembangunan LRT kan nanti pakai Perda juga. Jangan sampai LRT ini jadi proyek pencitraan," kata Taufik, Minggu (5/7/2015). 

Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dalam satu klausulnya mengatur tentang penggunaan Peraturan Gubernur (Pergub). Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu menjelaskan, di dalam klausul itu disebutkan provinsi yang menggunakan Pergub sebagai dasar hukum anggarannya, tidak dapat membangun proyek yang baru direncanakan dan menggunakan tahun jamak. Artinya, proyek LRT yang otomatis menggunakan tahun jamak tersebut tidak dapat dilakukan.

Sehingga, dia meminta Basuki untuk membenahi transportasi massal yang ada saat ini, seperti transjakarta serta berupaya menggenjot serapan anggaran.

"Dari kajiannya saja, LRT itu belum jelas, apalagi kalau dilihat dari peraturannya. Sudah Pak Ahok (Basuki) jangan terus pencitraan, penyerapan anggarannya baru di bawah 20 persen," kata Taufik.

Sementara itu di sisi lain, Basuki mengaku ia berrsikeras untuk membangun LRT adalah demi menunjang pelaksanaan Asian Games 2018. Pembangunan LRT ini juga merupakan amanat Presiden Joko Widodo.

Basuki menunjuk PT Jakarta Propertindo dan PT Pembangunan Jaya untuk membangun infrastruktur LRT. Rencananya, Pemprov DKI menganggarkan sebesar Rp 500 miliar untuk membangun rel sepanjang satu kilometer pada koridor I (Kelapa Gading-Kebayoran Lama) pada APBD Perubahan 2015.

Kemudian, DKI juga akan mengajukan anggaran sebesar Rp 3 triliun pada KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) 2016 untuk pembangunan LRT. 

Adapun Pemprov DKI berencana membangun LRT di tujuh koridor. Ketujuh koridor itu, yakni Kebayoran Lama-Kelapa Gading (21,6 km), Tanah Abang-Pulo Mas (17,6 km), Joglo-Tanah Abang (11 km), Puri Kembangan-Tanah Abang (9,3 km), Pesing-Kelapa Gading (20,7 km), Pesing-Bandara Soekarno-Hatta (18,5 Km), dan Cempaka Putih-Ancol (10 km).

Payung hukum pembangunan LRT 

Basuki menjelaskan, LRT merupakan nama lain transportasi kereta. Sehingga, telah diatur dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2030 serta Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017.

Beberapa payung hukum pembangunan LRT yakni Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kereta Api, Sungai, dan Danau, serta Penyeberangan Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Kemudian Pergub Nomor 103 Tahun 2007 Tentang Pola Penetapan Transportasi Makro di Provinsi DKI Jakarta, Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang RPJMD DKI 2013-2017, Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW 2030, serta Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com