Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tolak Ubah Peruntukan Lahan RS Sumber Waras Jadi Mal

Kompas.com - 15/07/2015, 13:01 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku bahwa dirinya menolak perubahan peruntukan lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang diajukan PT Ciputra Karya Unggul. Pasalnya, menurut dia, Ciputra berencana mengubah peruntukan lahan RS Sumber Waras menjadi pusat perbelanjaan (mal).

Dengan demikian, berdasarkan aturan yang berlaku, Ciputra harus membatalkan pembelian lahan jika tidak sesuai peruntukan. 

"Ciputra kenapa dia batal beli (lahan RS Sumber Waras) karena dia mau ubah lahan peruntukan jadi mal. Saya tahu semua ini karena mereka (Ciputra) masukin surat ke kami dan minta ubah peruntukan kesehatan menjadi komersial. Saya bilang enggak boleh karena Pak Jokowi sudah pesan, sekolah dan rumah sakit jangan sampai diubah jadi mal karena mal sudah terlalu banyak jumlahnya," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (15/7/2015). 

Kejadian ini, menurut dia, sama halnya dengan kasus pembangunan apartemen di Kemang V, Jakarta Selatan. Pengembang merencanakan pembangunan apartemen di lahan seluas 1,9 hektar.

Namun, lokasinya berdekatan dengan lembah. Jika dibangun menjadi apartemen, lingkungan sekitarnya dapat terendam banjir. Oleh karena itu, Pemprov DKI menegaskan akan menolak perubahan peruntukan lahan pelayanan publik.

"Kalau memang peruntukannya tidak boleh diubah, biar mereka enggak rugi, lahannya kami beli. Namun, kami belinya sesuai aturan, harus di bawah harga appraisal (taksiran) atau terjemahannya itu harga NJOP (nilai jual obyek pajak) dan rumus membuat NJOP itu maksimum 80 persen dari harga appraisal. Berarti NJOP itu pasti lebih murah dari harga pasar," kata Basuki. 

Meski demikian, ia mengakui bahwa Ciputra telah membayar senilai Rp 50 miliar sebagai uang muka kepada RS Sumber Waras untuk pembelian lahan seluas 3,6 hektar itu.

Basuki mengatakan, sejak DKI memutuskan bahwa peruntukan lahan RS Sumber Waras tidak bisa diubah, uang yang telah dibayarkan Ciputra dikembalikan dan kontrak pun otomatis batal.

Di dalam perjanjian, lanjut dia, ada sebuah klausul yang menyebutkan, jika peruntukan lahan itu tidak bisa diubah, maka Ciputra harus membatalkan pembelian lahan dan menerima uangnya kembali.

Ketika Ciputra membatalkan pembelian, otomatis akta perjanjian perikatan jual beli (APPJB) dengan RS Sumber Waras juga berakhir.

"Makanya sekarang, kamu (Garuda Institute) enggak usah cari-cari alasan. Pertanyaan saya, kamu bisa enggak beli tanah harga NJOP sebesar itu di Jakarta?" kata Basuki. 

Adapun lembaga survei bernama Garuda Institute menyebut Basuki telah melakukan tindak korupsi karena diduga melakukan penyelewengan anggaran dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

Garuda Institute menyatakan, NJOP lahan RS Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI terlampau besar, yakni mencapai angka Rp 20.755.000 per meter persegi. Seharusnya NJOP lahan RS Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI sebesar Rp 7.440.000 per meter persegi. 

Perlu diketahui, Dinas Kesehatan DKI Jakarta membeli lahan RS Sumber Waras senilai Rp 1,5 triliun pada tahun 2014. Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit khusus penanganan kanker yang standarnya sama dengan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com