Berdasarkan hasil pengusutan polisi, SB yang berprofesi sebagai pengusaha penukaran mata uang asing atau money changer di Singapura diculik atas suruhan rekan bisnisnya yang berkewarganegaraan Singapura, berinisial R.
"Setelah ditelusuri, penculikan terjadi karena bisnis money changer di Singapura. Money changer itu dalam kondisi yang belum menguntungkan. Jadi, Saudara R merasa dirugikan dan minta uang kembali kepada SB," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Minggu (26/7/2015).
Komplotan penculik itu, kata Krishna, terdiri dari dua oknum TNI, yaitu S dan RS, beserta 4 warga sipil berinisial FB, YL, AG, dan KR. Mereka terlebih dahulu menculik lima anggota keluarga SB yang berada Indonesia, lalu menggunakan mereka sebagai pancingan untuk menculik SB. Saat berhasil menculik SB, para pelaku meminta uang sebesar Rp 100 miliar sebagai tebusan.
"Pada Kamis, kami sudah mengamankan empat tersangka, tersangka S (oknum militer) sudah dilimpahkan ke pihak terkait (Pomdam Jaya); lalu FB dan YL yang merupakan suami-istri, sangat berperan dalam penculikan, melakukan pengancaman pembunuhan; serta KR yang bertugas untuk memfasilitasi penculikan tersebut," kata Krishna.
Keberadaan oknum TNI berinisial RS dan warga Singapura berinisial R hingga kini masih dilacak oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Atas perbuatan tersebut, ketiga warga sipil yang menjadi anggota komplotan penculik itu terancam hukuman pasal berlapis, yaitu Pasal 328, 333, dan 365 KUHP tentang Penculikan dengan hukuman kurungan penjara hingga 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.