Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"UPS Ini Tiba-tiba Muncul, Bukan Aspirasi Masyarakat, Bukan Hasil Musrenbang Juga..."

Kompas.com - 29/07/2015, 17:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, pengadaan uninterruptible power supply (UPS) adalah kerja DPRD DKI Jakarta dan bukan aspirasi dari masyarakat.

Demikian disampaikan Ahok kepada penyidik saat diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan UPS di gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (29/7/2015).

Inti pernyataan, sebut Ahok, diawali dengan pertanyaan penyidik seputar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam APBD Perubahan 2014. Penyidik bertanya, apakah pengadaan UPS ada di dalam KUA PPAS? Ahok membantahnya.

"DPRD menyatakan UPS prioritas. Jelas itu menyalahi MoU antara eksekutif dengan DPRD DKI. Karena KUA PPAS itu ada memo MoU-nya dan UPS tidak ada di dalam prioritasnya," ujar Ahok kepada wartawan di pelataran gedung Bareskrim Polri usai diperiksa, Rabu siang.

"Yang mendesak dibeli waktu itu adalah yang berkaitan dengan penanganan banjir Rob dan sampah. Misalnya truk, alat berat, sheet pile. Jadi enggak ada itu UPS di dalam situ. UPS ini tiba-tiba muncul, bukan aspirasi masyarakat juga, bukan hasil musrenbang juga," ujar Ahok.

Kendati demikian, Ahok tak mau menegaskan bahwa DPRD-lah yang bertanggung jawab atas pengadaan UPS, termasuk ketika pengadaan tersebut berujung pada perkara hukum.

"Saya enggak tahulah. Biar penyidik saja deh yang berhak menilai, saya kan hanya sebagai saksi," ujar dia.

Ahok diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan UPS di tubuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun APBD Perubahan 2014. Ahok datang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 10.27 WIB. Penyidik selesai diperiksa sekitar pukul 15.30 WIB.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di ruangan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri lantai IV. Dia diperiksa langsung oleh tiga orang penyidik.

Dalam perkara itu sendiri, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Sementara Zaenal melakukan korupsi saat menjabat sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com