Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Terima Pasokan Karcis Parkir "On Street", Juru Parkir Masih Pasang Tarif Lama

Kompas.com - 01/08/2015, 17:38 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Para juru parkir di Jalan Gajah Mada dan Juanda, Jakarta Pusat, mengaku belum menerima pasokan karcis tarif tetap untuk parkir di pinggir jalan atau on street. Akhirnya, mereka masih memungut tarif parkir tanpa memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir.

Saat ditemui Kompas.com, Sabtu (1/8/2015), para juru parkir yang berada di Jalan Gajah Mada belum mengetahui soal aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai tarif tetap untuk parkir di pinggir jalan atau on street.

Tarif yang diberlakukan adalah Rp 5.000 per mobil dan Rp 2.000 untuk sepeda motor. (baca: Mulai 1 Agustus, Dishub DKI Tetapkan Tarif Parkir Pinggir Jalan)

"Belum tahu," ujar Mulyani, salah seorang juru parkir yang bertugas di depan Gajah Mada Plaza.

Hal yang sama juga disampaikan Agun, yang bertugas di sekitar Kantor PT Pelni. Karena belum mengetahui rencana pemberlakukan peraturan yang dibarengi dengan penetapan tarif baru itu, Agun masih memungut tarif parkir dengan besaran pada umumnya.

"Untuk motor Rp 2.000, mobil Rp 3.000," ujar dia. (baca: Ini Alasan Ahok Terapkan Tarif Parkir Pinggir Jalan)

Berbeda dengan para juru parkir di Jalan Gajah Mada, para juru parkir di Jalan Juanda sudah mengetahui mengenai rencana pemberlakukan peraturan tersebut. Namun, mereka mengaku belum menerima pasokan karcis.

"Infonya sih hari ini, tapi enggak tahu juga kenapa belum ada (pasokan karcis)," ujar Mugiyanto, salah seorang juru parkir.

Rekan Mugiyanto, Anto memprediksi pasokan karcis dari Dinas Perhubungan dan Transportasi kemungkinan diberikan pada Senin (3/8/2015). (baca: Penerapan Tarif "Flat" pada Parkir "On Street" Dinilai Tak Efektif)

"Ini kan Sabtu, mungkin baru Senin kali, ya," ucap dia.

Mulai 1 Agustus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif tetap untuk parkir di pinggir jalan. Tarif yang diberlakukan adalah Rp 5.000 untuk mobil dan Rp 2.000 untuk sepeda motor per sekali parkir dan hanya satu kali pungut.

Pengguna jasa parkir diimbau untuk membayar retribusi parkir sesuai dengan tarif yang ditentukan. Juru parkir yang bertugas di pinggir jalan akan dibekali karcis parkir resmi dari Dishubtrans DKI Jakarta. Jadi, mereka harus memberikan karcis tersebut kepada pengguna parkir.

Bila juru parkir tidak bisa memberikan karcis, maka dia bukan petugas resmi. Pengguna jasa parkir pun berhak menolak untuk membayar biaya retribusi parkir. (baca: Tak Diberi Karcis, Jangan Mau Bayar Parkir!)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com