"MOS kami wajar dan tidak menyalahi surat edaran menteri," ujar Herson di SMP Flora, Pondok Ungu Permai, Senin (3/8/2015).
Herson mengatakan panitia tidak pernah menyuruh berlebihan dalam hal aksesoris yang dibawa siswa baru. Para siswa baru hanya disuruh mengenakan baju dengan warna berbeda-beda tiap harinya. Warna baju tersebut juga disesuaikan dengan warna logo sekolah.
Untuk makanan, Herson tidak mengetahui secara jelas apa saja yang harus dibawa siswa baru. Pihak sekolah hanya menekankan kepada panitia MOS agar menyuruh siswa baru membawa makanan sehat.
"Kegiatan kami sifatnya edukatif saja melatih kreatifitas anak," ujar Herson.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah melarang pelaksanaan MOS yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) no 55 tahun 2014 tentang kegiatan MOS.
Peraturan itu juga kembali diperkuat dengan surat edaran tahun 2015 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang melarang masa orientasi siswa diisi kegiatan tidak terkait pendidikan, sekolah.
Evan Christoper merupakan salah seorang siswa baru yang mengikuti kegiatan MOS di SMP Flora. Setelah kegiatan itu, Evan mengalami biru-biru dan bengkak di bagian kakinya. Dua minggu setelahnya Evan meninggal.
Mengenai hal ini, pihak sekolah membantah bahwa kematian Evan akibat kegiatan MOS di sekolah tersebut. Sebab, sekolah diliburkan setelah kegiatan MOS berakhir. Tepatnya, dua minggu sebelum kematian Evan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.