Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Laporan Harta Kapolda Metro Jaya

Kompas.com - 05/08/2015, 12:03 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pada pertengahan Juni 2015 lalu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mewajibkan para perwira di lingkungan Polda Metro Jaya untuk membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Baca: Siap-siap, Perwira Menengah Polda Metro Diinstruksikan Lapor Harta Kekayaan]

Menurut laman kpk.go.id, kali terakhir Tito membuat LHKPN ialah pada 20 November 2014, yakni saat dia masih menjabat sebagai Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri. Laporan itu baru dirilis pada 30 Juni 2015 lalu.

Dalam laporan tersebut, Tito tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11.297.741.000.

Harta tak bergerak itu antara lain tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan, masing-masing seluas 307 meter persegi dan 207 meter persegi. Tanah itu diperoleh pada tahun 2003 dari hasil sendiri dan hibah dengan NJOP Rp 5.273.397.000.

Ada juga bangunan seluas 120 meter persegi di Singapura yang diperoleh dari hasil sendiri pada 2008 dengan NJOP Rp 3.000.000.000.

Sementara itu, untuk harta bergerak, tidak tercatat laporan tentang alat transportasi. Hanya dilaporkan bahwa ada harta bergerak senilai Rp 160.000.000, yang di antaranya terdapat logam mulia senilai Rp 150.000.000.

Tito juga melaporkan harta berupa giro dan setara kas senilai Rp 1.827.719.823. Ia tercatat tidak memiliki piutang.

Total harta Tito tercatat Rp 13.285.460.823. Namun, dia memiliki utang sebesar Rp 2.993.785.000. Dengan demikian, total harta kekayaan Tito adalah Rp 10.291.675.823.

Sebelumnya diberitakan, dari 1.037 pejabat Polda Metro Jaya, baru 578 orang atau 44,2 persen saja yang sudah membuat LHKPN. Dari jumlah tersebut, 467 pejabat sudah melakukan pembaruan LHKPN, sedangkan 111 pejabat lainnya belum melakukan pembaruan. [Baca: Lebih dari Separuh Pejabat Polda Metro Belum Laporkan Kekayaan]

Tito pun menyiapkan sanksi bagi para perwira menengah ke atas yang tidak melaporkan kekayaan. Sanksinya adalah perwira tersebut tidak boleh mengikuti promosi jabatan dan sekolah pemimpin tinggi. [Baca: Tak Lapor Harta Kekayaan, Ini Sanksi Perwira Menengah Polda Metro Jaya]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Orang Tewas Akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas Akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com