Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Sejoli Gagalkan Aksi Jambret di Cengkareng

Kompas.com - 11/08/2015, 15:14 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejoli Erwin (24) dan Indri (21), berhasil menggagalkan aksi jambret di Jalan Akasia, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (10/8/2015). Pelaku, E (22), bahkan sempat jadi bulan-bulanan warga sebelum diamankan pihak kepolisian.

Pelaku telah kita amankan setelah diserahkan oleh warga, kemarin malam," ujar Kapolsektro Cengkaren, Komisaris Sutarjono, Selasa (11/8/2015).

Kejadian tersebut bermula saat Indri sedang bersama kekasihnya di atas motor, Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, Indri juga asyik bermain dengan ponselnya.

Sehingga, tanpa disadari, keduanya menjadi target tiga orang komplotan jambret E, M (23), dan W (22), yang kerap beraksi di kawasan tersebut.

Setelah mendapat momen yang tepat, E selaku eksekutor yang duduk dibonceng paling belakang, merampas handphone dari tangan Indri. Ketiganya pun lantas tancap gas untuk menghilangkan jejak.

Namun, aksi tersebut tidak dibiarkan begitu saja oleh Erwin. Begitu mengetahui ponsel pacarnya dijambret, Erwin pun langsung memacu sepeda motornya untuk mengejar pelaku.

Tak hanya itu, begitu berhasil mendekati motor pelaku, Erwin pun menghadiahi E dengan bogem mentah hingga menyebabkan ketiga komplotan jatuh ke aspal.

Situasi yang tidak menguntungkan itu membuat ketiganya kalang kabut berusaha melarikan diri. Naas, E terlambat bangkit untuk mengkuti dua rekannya yang kabur.

Alhasil, E ditangkap Erwin untuk diamankan. Begitu mengetahui E merupakan pelaku jambret, emosi warga sekitar ikut tersulut dan menghakiminya.

Setelah menghakimi pelaku yang diketahui kerap beraksi di wilayah tersebut, warga pun menyerahkan E ke Mapolsektro Cengkareng, Senin malam.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel korban telah diamankan pihak Polsektro Cengkareng untuk diproses.

"Satu pelaku dan barang bukti telah kita amankan. Untuk dua pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang," tutur Sutarjono.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, E terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara sesuai dengan jeratan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com