Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Temukan Potensi Kerugian dalam Penyerahan Aset DKI ke PT Transjakarta

Kompas.com - 12/08/2015, 17:32 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Permasalahan penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk PT Transjakarta menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dibahas oleh Pansus BPK. Aset Pemerintah Provinsi DKI yang diserahkan kepada PT Transjakarta memiliki harga appraisal yang lebih rendah dari yang seharusnya.

"Pada waktu PT Transjakarta dibuat, Pemda kan berkewajiban menyerahkan aset-asetnya. Aset-aset itu waktu itu dinilai terlalu rendah," ujar Wakil Ketua Pansus BPK Prabowo Soenirman di Gedung DPRD DKI, Rabu (12/8/2015).

Prabowo pun menjelaskan inti permasalahan dari temuan ini. Dulu, PT Transjakarta masih berbentuk BLUD yang dikelola oleh UP Transjakarta di bawah Dinas Perhubungan DKI.

Ketika itu, aset-aset yang digunakan oleh UP Transjakarta adalah milik Pemprov DKI. Aset-aset tersebut berupa kantor, inventaris kantor, pul bus, halte, jembatan penyeberangan orang (JPO), bus, dan kendaraan operasional lainnya.

Kemudian, penyelenggaraan Transjakarta diubah dalam bentuk perseroan terbatas (PT). Perubahan tersebut merupakan hasil kajian dari konsultan BRT Pemprov DKI, yaitu Institute for Transportation and Development Policy (ITDP). (Baca: Belum Pernah Ada Serah Terima Aset dari Pemprov DKI ke PT Transjakarta)

Transjakarta pun menjadi badan usaha milik daerah. Setelah perubahan tersebut, PT Transjakarta menerima PMP dari Pemprov DKI.

Begitu pula dengan aset-aset milik Pemprov DKI yang digunakan oleh Transjakarta sejak awal. PMP selain nontunai seperti aset-aset dalam hal ini disebut dengan nama "inbreng".

Prabowo mengatakan, ITDP telah menentukan nilai aset yang di-inbreng-kan sebesar Rp 1,191 triliun. Setelah ditinjau melalui harga pasar tanah tahun 2011, ternyata aset Pemprov yang akan di-inbreng-kan memiliki nilai yang lebih rendah daripada harga seharusnya.

"Jadi, aset yang nilainya harusnya 10 malah jadi 5 saja. Karena nilai rendah ini, oleh BPK disebut mengalami potensi kerugian," ujar Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com