Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main Ponsel Saat Dibonceng Motor, Wanita Muda Dijambret di Jagakarsa

Kompas.com - 03/09/2015, 14:13 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian kembali mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati menggunakan barang-barang berharga di muka umum, apalagi saat berada di jalan.

Baru-baru ini, seorang wanita muda menjadi korban penjambretan ponsel. Peristiwa itu terjadi saat wanita yang bernama NA (18) sedang memainkan ponselnya ketika dibonceng oleh temannya, LA.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Aswin mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Rabu (2/9/2015) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, Nila yang merupakan warga Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sedang dibonceng sambil memainkan ponsel di Jalan RM Kahfi 1 Ciganjur.

"Tiba-tiba dari arah belakang ada sepeda motor Suzuki Satria B 4703 TFV yang dinaiki oleh dua orang AN dan AG menyalip korban. Seorang pelaku yaitu AN kemudian merampas ponsel korban," tutur Aswin di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2015).

AN merampas dengan cara menarik ponsel yang sedang digenggam Nila. Setelah mendapatkan ponsel itu, kedua pelaku itu pun kabur.

Melihat ponselnya berpindah tangan, Nila berteriak minta tolong sambil mengejar pelaku. Tim Buser Polsek Jagakarsa yang sedang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pun bereaksi dan ikut mengejar pelaku.

Saat sedang dikejar, AG yang mengemudi sepeda motor malah oleng dan menabrak sepeda motor lain. Kedua pelaku terjatuh. Namun, sial bagi AN, ia langsung ditangkap dan sempat dihakimi warga. Sementara AG kabur.

Namun, kejadian main hakim sendiri itu tidak berlangsung lama karena petugas langsung membawa AN ke Mapolsek Jagakarsa. Sementara AG masih dalam pengejaran polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com