Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Sejoli Gagalkan Aksi Jambret di Cengkareng

Kompas.com - 11/08/2015, 15:14 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejoli Erwin (24) dan Indri (21), berhasil menggagalkan aksi jambret di Jalan Akasia, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (10/8/2015). Pelaku, E (22), bahkan sempat jadi bulan-bulanan warga sebelum diamankan pihak kepolisian.

Pelaku telah kita amankan setelah diserahkan oleh warga, kemarin malam," ujar Kapolsektro Cengkaren, Komisaris Sutarjono, Selasa (11/8/2015).

Kejadian tersebut bermula saat Indri sedang bersama kekasihnya di atas motor, Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, Indri juga asyik bermain dengan ponselnya.

Sehingga, tanpa disadari, keduanya menjadi target tiga orang komplotan jambret E, M (23), dan W (22), yang kerap beraksi di kawasan tersebut.

Setelah mendapat momen yang tepat, E selaku eksekutor yang duduk dibonceng paling belakang, merampas handphone dari tangan Indri. Ketiganya pun lantas tancap gas untuk menghilangkan jejak.

Namun, aksi tersebut tidak dibiarkan begitu saja oleh Erwin. Begitu mengetahui ponsel pacarnya dijambret, Erwin pun langsung memacu sepeda motornya untuk mengejar pelaku.

Tak hanya itu, begitu berhasil mendekati motor pelaku, Erwin pun menghadiahi E dengan bogem mentah hingga menyebabkan ketiga komplotan jatuh ke aspal.

Situasi yang tidak menguntungkan itu membuat ketiganya kalang kabut berusaha melarikan diri. Naas, E terlambat bangkit untuk mengkuti dua rekannya yang kabur.

Alhasil, E ditangkap Erwin untuk diamankan. Begitu mengetahui E merupakan pelaku jambret, emosi warga sekitar ikut tersulut dan menghakiminya.

Setelah menghakimi pelaku yang diketahui kerap beraksi di wilayah tersebut, warga pun menyerahkan E ke Mapolsektro Cengkareng, Senin malam.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel korban telah diamankan pihak Polsektro Cengkareng untuk diproses.

"Satu pelaku dan barang bukti telah kita amankan. Untuk dua pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang," tutur Sutarjono.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, E terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara sesuai dengan jeratan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com