Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Batalkan Usulan Program Revisi UU tentang Pemprov DKI sebagai Ibu Kota

Kompas.com - 03/09/2015, 18:19 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik membatalkan program Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta tentang rancangan revisi Undang-Undang No 29 tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal tersebut disebabkan karena Biro Tata Pemerintahan tidak dapat menjelaskan dengan baik soal tujuan program kegiatan itu.

"Program pembahasan rancangan revisi Undang-Undang No 29 tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kita hapus sampai ada kejelasan," ujar Taufik di akhir rapat pembahasan KUA-PPAS di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (3/9/2015).

Taufik selalu menyebut usulan program itu berkaitan dengan upaya agar Gubernur DKI Jakarta dililih langsung oleh Presiden tanpa melalui proses pilkada. (Baca: Taufik Masih Penasaran soal Revisi UU bahwa Gubernur DKI Dipilih Presiden)

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai hal itu, Taufik beranggapan bahwa Biro Tata Pemerintahan tidak bisa menjawab dengan tepat dan cenderung berputar-putar. "Ditanya gelagapan kan. Gimana mau jelas," ujar Taufik.

Selain itu, Taufik mengaku masih merasa terganggu dengan usulan anggaran sebesar Rp 2,8 miliar untuk melaksanakan program itu.

Dia bingung, sebab revisi UU biasanya dilakukan atas inisiatif anggota DPR RI. "Itu maksudnya apa? Apa mau nyogok anggota DPR? Kan revisi UU harus berdasarkan inisiatif. Kata mereka sih untuk kajian revisi dan lain-lain," ujar Taufik.

Sebelumnya, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Bayu Megantara mengatakan revisi UU itu untuk penguatan Jakarta sebagai Ibu Kota negara. (Baca: Taufik Tanya Rencana Pemprov DKI Revisi UU agar Gubernur Dipilih Presiden)

Bayu menjelaskan maksud dari penguatan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota negara. Dalam revisi UU tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang berupaya agar memperoleh wewenang terhadap beberapa aset-aset yang bukan miliknya.

Sebagai contoh, jika ada kerusakan jalan negara, Pemprov DKI ingin diizinkan untuk bisa memperbaiki jalan tersebut. Sebab, jalan negara yang rusak itu berdampak langsung kepada warga DKI Jakarta.

Kewenangan-kewenangan itu lah yang ingin dimiliki Pemprov DKI dengan cara merevisi UU tersebut. Atas jawaban itu, Taufik merasa belum mendapat jawaban yang jelas.

"Jangan ditutupin lah Pak. Bulan Januari ada perwakilan tata pemerintahan, mau saya sebutin namanya? Dia datang ke DPR. Gimana caranya bisa ubah UU itu. Kan sudah lama gerakan ini sebenarnya. Kita bukannya larang, tetapi ya omongin bareng-bareng. Kita tuh kepanjangan tangan sana (DPR). Apa yang Bapak lakukan itu sampai ke kita. Lebih baik Bapak terbuka," ujar Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com