Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Pulau di Kepulauan Seribu Hilang, Ini Kata Ahok

Kompas.com - 07/09/2015, 11:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia melaporkan reklamasi di Teluk Jakarta menyebabkan empat pulau di sekitar Pulau Pari, Kepulauan Seribu, hilang sejak pembangunan tanggul A.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah hilangnya pulau disebabkan oleh reklamasi.  "Pulau di sana hilang itu karena sudah lama tenggelam. Jadi pas air laut pasang, pulau (dataran rendah) tenggelam," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (7/9/2015). 

Lebih lanjut, menurut dia, hilangnya pulau itu bukan disebabkan karena pembangunan tanggul A. Melainkan karena reklamasi yang telah dilaksanakan bertahun-tahun lalu. Sehingga, dia memberi izin pengembang untuk melakukan reklamasi pulau. Hal itu diyakini justru dapat mengembalikan pulau-pulau yang sudah lama hilang.

"Enggak ada hubungannya (pulau hilang) sama reklamasi. Pulau hilang karena muka laut naik dan dataran pulau mengalami penurunan. Makanya kami reklamasi Kepulauan Seribu, biar ada pulau lagi," kata Basuki. 

Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Zaenal Muttaqin, mengingatkan Basuki untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 2388 tentang izin reklamasi Pulau G atau Pluit City. [Baca: Akibat Reklamasi, 4 Pulau di Kepulauan Seribu Hilang]

Hilangnya empat pulau di sekitar Pulau Pari, kata dia, sangat mengkhawatirkan. Hal ini juga akan menjadi ancaman serius bagi Kepulauan Seribu dan kelangsungan nasib 26.000 masyarakat penghuninya.

"Kami menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk fokus pada revitalisasi 13 sungai yang sudah dalam kondisi parah," kata Zaenal. 

Sebelumnya diberitakan, Chairman Agung Podomoro Group, Trihatma Kusuma Haliman, memastikan bahwa proyek reklamasi Pluit City terus berlanjut.

Menurut Trihatma, proyek pulau buatan tersebut tidak akan dihentikan karena merupakan salah satu proyek unggulan Agung Podomoro Group.

Ia menambahkan, Basuki telah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi Pluit City yang dituangkan dalam SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra. 

Dengan dikeluarkannya izin pelaksanaan reklamasi tersebut, PT Muara Wisesa Samudra, entitas anak PT Agung Podomoro Land Tbk, mulai dapat melaksanakan kegiatan reklamasi Pluit City. 

Adapun pelaksanaan reklamasi yang dimaksudkan dalam keputusan Gubernur DKI Jakarta tersebut terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurukan material, dan pematangan lahan hasil reklamasi untuk pembentukan pulau baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com