Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pacari Pembantu, Komplotan Pencuri Kuras Sebuah Rumah di Bintaro

Kompas.com - 08/09/2015, 16:35 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komplotan pencuri menggasak sejumlah barang berharga di sebuah rumah di Jalan Kenanga RT 09/01 Nomor 36 A, Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (5/9/2015) pagi. Mereka dapat masuk ke rumah dengan mudah karena salah satu dari mereka memacari pembantu di rumah tersebut, S.

Adalah ED (25) dan YH (38), dua dari tiga orang yang termasuk dalam komplotan tersebut telah ditangkap oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan. ED yang berperan menjadi pacar S meminta supaya diizinkan masuk ke dalam rumah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru mengatakan, kejadian itu bermula dari ED yang berkenalan dengan S melalui pesan singkat atau SMS.

Singkat cerita, mereka memadu kasih dan sudah beberapa kali bertemu. ED pun pernah dipersilakan masuk ke rumah WT, majikan S.

Pada waktu kejadian, ED berpura-pura ingin menemui S untuk memberikan oleh-oleh yang dibawanya dari kampung.

"S pun mempersilakan masuk pelaku. Namun, pelaku justru mengancam dan menodongkan gunting kepada S. Pelaku menyekap S di kamar mandi," kata Audie di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2015).

ED dan YH mengikat S dengan karet ban dan membungkam mulutnya dengan plakban. Dengan begitu, S tidak berdaya dan mereka leluasa menggasak barang-barang di rumah tersebut.

Mereka mengambil sejumlah barang berharga, antara lain dua unit laptop, komputer tablet, jam tangan, buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), perhiasan, dan uang tunai Rp 250.000.

Total kerugiannya mencapai Rp 30 juta. Mereka pun kabur dengan menggunakan mobil pikap yang sudah dipersiapkan ke rumah kontrakan mereka masing-masing. Selanjutnya, kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pesanggrahan.

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan petunjuk soal pelaku dan mengejarnya.

Pada Minggu (6/9/2015), polisi menangkap ED di rumah kontrakannya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan YH ditangkap di kontrakannya di Jalan Kuricang, Peladen, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Atas perbuatannya, mereka dapat dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi May Day, Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi May Day, Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com