Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Anggaran untuk Anggota DPRD DKI yang Lakukan Studi Banding

Kompas.com - 09/09/2015, 13:54 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran untuk anggota DPRD DKI yang melakukan kunjungan kerja telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 1831 Tahun 2013 tentang biaya perjalanan dinas.

Kepala Bagian Keuangan Kesekretarian Dewan Dame Aritonang mengatakan, pergub tersebut mengatur tiga komponen anggaran yang didapat anggota Dewan ketika melakukan kunker.

"Jadi ada dana transport, penginapan, dan uang harian. Selain itu tidak ada lagi," ujar Dame di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (9/9/2015).

Dame mengatakan, uang transport anggota Dewan tergantung harga tiket pesawat yang dipesan. Pembeliannya langsung diurus dan ditransfer oleh Kesekretariatan Dewan. Dalam hal ini, anggota Dewan tidak memegang uang transportasi.

Untuk uang penginapan, Dame mengatakan, sebenarnya ada dana maksimal yang bisa digunakan anggota Dewan. Sebanyak lima komisi di DPRD melakukan kunjungan kerja ke Bali, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Kota Bogor.

Dalam pergub, anggaran maksimal untuk menyewa penginapan di Bali untuk pimpinan Dewan maksimal sebesar Rp 4.510.000 sementara untuk anggota Dewan maksimal sebesar Rp 1.810.000 juta.

Untuk daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), anggaran maksimal penyewaan hotel untuk pimpinan Dewan adalah Rp 3.056.000 juta sedangkan untuk anggota Dewan sebesar Rp 1.082.000.

Sementara itu, anggaran penginapan untuk pimpinan Dewan yang pergi ke Sulawesi Selatan maksimal adalah Rp 4.820.000 dan untuk anggota Dewan maksimal sebesar Rp 1.000.000. Terakhir, untuk pimpinan Dewan yang melakukan kunker ke Bogor, anggaran maksimal untuk penginapan adalah Rp 3.250.000 sementara untuk anggota Dewan sebesar Rp 1.470.000.

"Semua itu anggaran maksimal. Artinya kalau misalnya uang penginapan lebih murah dari itu, ya harga asli yang akan dilaporkan," ujar Dame.

Sementara itu, untuk uang saku, anggota Dewan yang berangkat ke NTB mendapatkan uang harian sebesar Rp 440.000 per hari. Anggota Dewan yang berangkat ke Bali mendapatkan uang harian sebesar Rp 430.000.

Sedangkan untuk anggota yang melakukan kunker ke Bogor mendapat uang harian sebesar Rp 430.000. Untuk anggota Dewan yang pergi ke Sulawesi Selatan, mendapatkan uang harian sebesar Rp 430.000.

"Uang itu sudah meliputi uang makan dan transport lokal," ujar Dame.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com